Artis Terjerat Narkoba
VIDEO Polisi Tangkap E, Pemasok Narkoba ke Nunung, Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas
Pemasok narkoba Nunung berinisial E ditangkap pihak kepolisian, Rabu (23/7/2019). Ia Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas.
Saat rumahnya digeledah polisi, Jumat (19/7/2019) siang, komedian Nunung sempat membuang sabu miliknya di kamar mandi.
Sabu-sabu seberat 2 gram itu mulanya ia dapatkan dari tersangka bernama Hadi Moheriyanto.
“Sabu-sabu yang diterima tersangka 3 (Nunung) sebanyak 2 gram sudah dibuang ke dalam closet kamar mandi,” tulis Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jean Calvijn Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (19/7/2019).
• Polisi Sebut Pemasok Narkoba untuk Nunung Kendalikan Transaksi dari Dalam Penjara
Namun, dalam penggeledahan di rumah Nunung, polisi nenemukan sabu-sabu seberat 0,36 gram sisa pakai.
Sebelumnya, berdasarkan pemeriksaan, tersangka Hadi menyerahkan narkoba pesanan Nunung, di kediaman Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.
Hadi mendapat barang haram tersebut dari pelaku yang masih buron, yakni E.
Nunung dan suaminya July Jan Sambiran membeli sabu dari Hadi, seharga Rp1,3 juta per gram.
Setelah dilakukan penangkapan, polisi memeriksa urine terhadap tersangka Hadi, Nunung, dan suaminya.
“Telah dilakukan cek urine 3 tersangka dengan hasil positif narkoba,” lanjut Jean Calvijn.
• Jenguk Nunung di Penjara, Bagus Permadi Senang Ibunya Bisa Tertawa
Penangkapan Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran ternyata adalah hasil pengembangan penangkapan Hery alias Tabu.
Tabu sendiri adalah pria yang menjual sabunya ke Nunung dengan harga Rp1,3 juta per gramnya.
Nunung dan suaminya ditangkap dirumahnya pada Jumat (19/7/2019) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan Nunung tersebut juga berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Nunung sering terjadi transaksi narkoba.
Setelah laporan tersebut, polisi menangkap tersangka bernama Hadi Moeheriyanto alias Hery alias Tabu.
Tabu sendiri menyerahkan sabu yang dibeli Nunung di depan rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pihak kepolisian menyita barang bukti dari rumah Nunung berupa sabu seberat 0,36 gram.
(Tribun-video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Video.com dengan judul: Polisi Tangkap E, Pemasok Narkoba ke Nunung, Ternyata Kendalikan Transaksi Narkoba dari Dalam Lapas