Seorang Oknum Anggota TNI Ditangkap karena Nekat Jual Amunisi ke OPM
Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Editor:
Sigit Ariyanto
(Dok Istimewa)
Pratu DAT, tersangka penjual amunisi ke KKB di Kabupaten Mimika, Papua, tiba di Bandara Sentani Jayapura setelah pada 4 Agustus 2019 tertangkap di Sorong, Papua Barat (6/08/2019)
Kemudian, pada 29 Juli 2019, Pratu DAT menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.
Selama berada di Sorong, DAT menginap di beberapa tempat secara berpindah-pindah.
Ia menginap selama 1 malam di Arteri, kemudian pukul 23.00 WIT berpindah ke rumah rekannya Neken, sampai akhirnya Pratu DAT ditangkap dan diamankan pada pukul 08.02 WIT.
Siang ini, Pratu DAT sudah diterbangkan dari Sorong ke Jayapura dan kini telah berada di Pomdam XVII/Cenderawasih.
(Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan"
Rekomendasi untuk Anda