Selasa, 21 April 2026

Terkait Aksi Mogok Kerja, Dinas Pendidikan Mamberamo Raya Bantah Tak Bayar Gaji Guru

Dinas Pendidikan setempat membantah tudingan instansinya tak membayar gaji guru pada periode Juni dan Juli 2019 serta gaji 13 dan 14.

Penulis: Sigit Ariyanto | Editor: Sigit Ariyanto
www.papua.go.id
Kepala Dinas Pendidikan Mamberamo Raya Benediktus Amoye 

TRIBUNPAPUA.COM - Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya melalui Dinas Pendidikan setempat membantah tudingan instansinya tak membayar gaji guru pada periode Juni dan Juli 2019 serta gaji 13 dan 14, sebagaimana pemberitaan sejumlah media.

Dikutip TribunPapua.com dari laman resmi Pemerintah Provinsi Papua, Jumat (9/8/2019), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mamberamo Raya, Benedictus Amoye menilai pemberitaan itu menyudutkan pemerintah setempat bahkan cenderung keliru.

Sebab, tidak disertai data pendukung dari instansi terkait.

"Saya rasa pernyataan dalam media lokal yang menyebut kami tak banyak gaji guru itu keliru. Sebab tidak benar kalau semua guru di Mamberamo Raya belum terima gaji. Karena data di instansi kami sebagian besarnya sudah menerima," terang Benedictus dalam keterangannya, Kamis (8/9) petang.

Aktivitas Pendidikan 98 Sekolah di Memberamo Raya Papua Lumpuh Akibat Aksi Mogok Para Guru

Dijelaskan, sejak awal pembayaran gaji guru di Mamberamo Raya dilakukan lewat transfer bank ke rekening masing-masing.

Sayangnya kebijakan tersebut dinilai tak efektif, karena sebagian guru tidak rutin mengajar namun tetap menerima gaji.

Untuk mensiasati hal itu, dinas pendidikan kemudian mengubah kebijakan pembayaran gaji yang kini diserahkan secara langsung kepada 385 guru di Mamberamo Raya, mulai dari tingkat SD hingga SMU.

Sementara gaji bulan Juni untuk 385 guru, dari data yang diterima sebanyak lima guru belum mengambil gaji total Rp17 juta lebih.

Guru Mogok Mengajar, Aktivitas Pendidikan 98 Sekolah di Memberamo Raya Papua Lumpuh Sebulan

Bulan berikutnya, 13 guru belum mengambil gaji dengan nilai Rp32 Juta lebih.

Sementara pembayaran gaji ke-13, dari total 385 guru yang ada, belum dibayarkan sebanyak 90 guru dengan total anggaran Rp406 Juta.

Sedangkan gaji ke-14 yang belum dibayar sejumlah 110 guru dengan nilai Rp746 juta.

"Sehingga total yang belum dibayarkan lebih dari Rp1.2 Miliar. Nah, uang gaji ini belum dibayarkan kepada bersangkutan bukan karena kesengajaan," tegasnya.

Kebahagiaan Murid SD di Papua Barat saat Anggota TNI Datang ke Sekolah Ajarkan Pola Hidup Sehat

"Karena kebijakan membayar secara langsung maka guru yang tidak ada di tempat pada akhirnya belum menerima gaji. Inilah yang kemudian menimbulkan persoalan," jelasnya.

"Kemudian sebagian dari guru yang tak ada di tempat, gajinya dipegang oleh staf juru bayar. Dan ternyata juru bayar itu justru pergi meninggalkan tempat tugas dan sampai sekarang belum kembali," terangnya.

"Ini juga timbulkan persoalan. Belum lagi ada gaji guru dititipkan kepada teman dan sampai sekarang belum diteruskan kepada pemiliknya," tambahnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved