ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Disebut Moeldoko sebagai Dalang Kerusuhan di Papua, Berikut Rekam Jejak Benny Wenda

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut Benny Wenda merupakan aktor penunggang yang menyebabkan kerusuhan di Papua dan Papua Barat.

Istimewa
Jokowi menggelar rapat terbatas untuk membahas kerusuhan di Papua. Wiranto membeberkan soal penumpang gelap yang coba ambil keuntungan. 

Hingga puncaknya terjadi di era Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana Papua akhirnya diberi status sebagai daerah Otonomi Khusus.

Gerakan referendum dari rakyat Papua untuk menentukan nasib sendiri semakin menguat di era Benny Wenda.

Ia terlibat dalam lobi-lobi politik kepada para pemimpin Indonesia.

Hingga puncaknya terjadi di era Presiden Megawati Soekarnoputri, di mana Papua akhirnya diberi status sebagai daerah Otonomi Khusus.

Panglima TNI dan Kapolri akan Berkantor di Papua Selama Sepekan, Dinilai Bisa Beri Rasa Aman

2. Sempat Mendekam 25 Tahun di Penjara

Akitivitas Benny Wenda tersebut membuatnya harus meringkuk di terali besi dan dihukum 25 tahun penjara.

Benny Wenda berhasil melarikan diri dari ketatnya penjara Indonesia pada 27 Oktober 2002.

Pelariannya dibantu oleh aktivis kemerdekaan Papua Barat.

Ia kemudian diselundupkan melintasi perbatasan menuju Papua Nugini.

3. Bermukim di Inggris

Benny Wenda mempersembahkan Petisi Rakyat Papua Barat untuk Pemimpin Oposisi Inggris Jeremy Corbyn, anggota pendiri Parlemen Internasional untuk Papua Barat (IPWP)

Gerakannya semakin leluasa saat Benny Wenda dibantu oleh sekelompok LSM Eropa untuk melakukan perjalanan ke Inggris.

Di Negeri Ratu Elizabeth itulah dirinya kini bermukim.

Benny Wenda masuk ke Inggris sejak tahun 2002, setelah mendapat suaka dari Pemerintah Inggris.

Kemudian, Benny Wenda aktif mengampanyekan kemerdekaan Papua dari Indonesia dari jarak jauh.

Dari Papua hingga Jakarta, Berikut Penegakan Hukum untuk Perusuh dan Pengibar Bendera Bintang Kejora

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved