Kerusuhan di Papua
Duga Ada Keterlibatan Pihak Asing, Polri: Mereka Ingin Masalah Papua Bisa Dibawa ke PBB
Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
TRIBUNPAPUA.COM - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat.
Namun, ia mengaku tak dapat mengungkapkan banyak informasi soal pihak asing yang diduga mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM).
"Maaf, karena di forum ini enggak mungkin juga kita sebut ke luar itu a, b, c. Yang jelas narasinya adalah kita duga ada pihak luar yang mencoba untuk memanas-manasi, dan ada agenda setting," tutur Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (2/9/2019).
• Panglima TNI dan Kapolri akan Berkantor di Papua Selama Sepekan, Dinilai Bisa Beri Rasa Aman
Menurutnya, pihak dari luar Indonesia tersebut memprovokasi sehingga keadaan di tanah Papua terkesan sangat mengkhawatirkan.
Pihak luar tersebut, kata Iqbal, diduga memprovokasi agar masalah Papua dapat dibawa ke forum Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).
"Terkait dengan apa yang disampaikan Bapak Kapolri tentang ada dugaan pihak-pihak luar, dalam arti kata bukan negara Indonesia yang memprovokasi, yang mencoba untuk meng-amplify suatu keadaan, yang tadinya tidak begitu mengkhawatirkan, menjadi sangat mengkhawatirkan, sehingga akan dibahas dalam forum PBB," ungkap dia.
• Nilai Tak Perlu Ada Pengiriman Pasukan Tambahan, Amien Rais: Rebut Hati Masyarakat di Papua
Untuk mendalami hal tersebut, polisi bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta kementerian dan instansi terkait lainnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengakui bahwa kelompok masyarakat yang aksi anarkis di Papua dan Papua Barat memiliki hubungan dengan organisasi di luar negeri.
"Ada. Kita sama-sama tahu dari kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," kata Jenderal Tito di acara Hari Jadi Ke-71 Polwan, di Jakarta, Minggu (1/9/2019).
• Dari Papua hingga Jakarta, Berikut Penegakan Hukum untuk Perusuh dan Pengibar Bendera Bintang Kejora
Oleh karena itu, Polri berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk menangani masalah tersebut.
Menurut dia, pihak-pihak yang diduga menggerakan kericuhan di Papua sudah diketahui.
"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misal terbukti (terlibat), akan ditindak secara hukum," ucap dia.
• Soal Penangkapan Pengibar Bendera Bintang Kejora saat Demo, Polisi Klaim Sudah Sesuai Prosedur
Seperti diketahui, Kamis (29/8/2019), ribuan warga di Jayapura, Papua, menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi unjuk rasa berujung anarkistis.
Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.