ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Alasan di Balik Pembatasan Akses Orang Asing ke Papua dan Papua Barat

Menko Polhukam mengatakan, pembatasan orang asing ke Papua dan Papua Barat bertujuan mempersempit kemungkinan terjadinya masalah.

KOMPAS.COM/Kristian Erdianto
Menko Polhukam Wiranto saat ditemui di rumah dinasnya, jalan Denpasar, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2016). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, pembatasan orang asing ke Papua dan Papua Barat bertujuan mempersempit kemungkinan terjadinya masalah.

"Kita juga mempersempit permasalahan, juga sementara, jangan sampai nanti kita enggak bisa membedakan mana orang asing, orang asing yang ikut nimbrung, ikut ngompori, ikut campur tangan, dengan orang-orang yang betul-betul tulus sebagai wisatawan," tutur Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Penjelasan Wiranto terkait Sejumlah Tudingan soal Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Referendum

Alasan lainnya, terkait keamanan.

Menurut Wiranto, pembatasan akses bagi orang asing untuk melindungi orang asing itu.

"Melindungi orang asing itu sendiri supaya tidak menjadi korban kerusuhan," kata dia.

Wiranto menegaskan bahwa pembatasan akses bagi orang asing ke Papua dan Papua Barat hanya sementara.

Bahas Polemik Papua, Mantan Gubernur: Jangan Pernah Pakai Perspektif Jakarta untuk Melihat ke Papua

Ia juga mengatakan bahwa pembatasan tersebut bukan berarti akses ke daerah tersebut ditutup seluruhnya.

Hanya saja, terdapat syarat-syarat yang diberlakukan.

Namun, ia tidak mengatakan lebih lanjut syarat apa yang dimaksud.

"Dibatasi, dibatasi itu berarti boleh tapi ada syarat-syaratnya," ucap Wiranto.

Sebelumnya, Wiranto menyatakan, saat ini pemerintah tak membuka akses bagi pihak asing untuk masuk ke wilayah Papua dan Papua Barat.

Mahfud MD: Referendum Itu Sudah Tidak Mungkin bagi Papua

Hal itu dilakukan untuk menjaga situasi Papua dan Papua Barat tetap kondusif dan aman.

Pembatasan tersebut akan dicabut jika situasi sudah aman sepenuhnya.

"Ada filter-filter yang kami lakukan. Jika keadaan nanti sudah kondusif, sudah aman, silakan. Ini adalah hak negara kita untuk melakukan itu," kata Wiranto.

(Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Alasan Pemerintah Batasi Akses Orang Asing ke Papua dan Papua Barat

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved