Kerusuhan di Papua
4 Fakta Di Balik Puing-puing Kerusuhan di Jayapura, Daftar Kerusakan hingga 28 Orang Jadi Tersangka
Kerusuhan pada 29 Agustus lalu di Jayapura tak hanya meninggalkan trauma bagi warga, namun juga puing-puing kendaraan dan bangunan yang dibakar massa.
TRIBUNPAPUA.COM - Kerusuhan massa pada 29 Agustus lalu di Kota Jayapura tak hanya meninggalkan trauma bagi warga, namun juga puing-puing kendaraan dan bangunan yang dibakar massa.
Menurut Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal, sebanyak 31 kantor dirusak dan dibakar, lalu juga 15 perbankan dan puluhan kendaraan dibakar massa.
Sementara itu, Gubernur Papua Lukas Enembe mencurigai kelompok separatis menjadi dalang kerusuhan tersebut.
Lukas menegaskan untuk mengembalikan situasi damai di Papua, tidak perlu lagi aksi turun ke jalan.
• Cerita Mahfud MD soal Gus Dur dan Matahari Terbit Pertama pada 2001 di Papua: Pendekatan dari Hati
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Data kerusakan kerusuhan Papua

Polda Papua menyebut, kerusakan saat kerusuhan massa melingkupi berbagai macam benda, termasuk pos polisi.
"31 kantor dirusak dan dibakar, 15 perbankan, 33 kendaraan roda dua, 36 kendaraan roda empat, 24 kios dan toko, 7 pos polisi dan 3 unit dealer kendaraan," ujar Kamal, di Jayapura, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, kantor pemerintahan yang dirusak dan dibakar massa akan segera diperbaiki melalui APBN.
Lalu, bagi masyarakat yang mengalami kerugian dalam peristiwa tersebut akan ditangani oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
• Saat Wiranto Minta Najwa Shihab Tak Asal Tuduh Pemerintah Terkesan Tutupi Informasi soal Rusuh Papua
2. Gubernur Lukas: Hadirkan kembali kedamaian di Papua

Gubernur Lukas menegaskan, untuk mengembalikan situasi damai di Papua, tidak perlu lagi aksi turun ke jalan.
"Anarkis begini tidak bisa. Tidak ada lagi yang demo-demo. Aspirasi sudah pemerintah tangani, tidak ada lagi demo-demo," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, pada 29 Agustus 2019, massa menggelar demo menyikapi dugaan tindakan rasial terhadap mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.
Selain itu, Gubernur Lukas mengatakann bahwa aspirasi yang disampaikan para pendemo pada 19 Agustus sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.