Kamis, 16 April 2026

Kasus Pembunuhan Munir, 15 Tahun yang Belum Temui Titik Terang

Tanggal 7 September 2019 menandai 15 tahun berlalu sejak Munir Said Thalib tutup usia.

KOMPAS/M Yuniadhi Agung
Sejumlah korban dan keluarga korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas untuk aktivis pejuang HAM, Munir (almarhum), di Kantor Komisi Nasional (Komnas) HAM, Jakarta, Selasa (23/11). Mereka meminta Komnas HAM untuk segera membentuk tim penyelidik independen guna mengusut kematian Munir. 

Selain itu, pengadilan juga memvonis 1 tahun penjara kepada Direktur Utama Garuda Indonesia saat itu, Indra Setiawan.

Dia dianggap menempatkan Pollycarpus di penerbangan itu.

Sejumlah fakta persidangan bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan petinggi Badan Intelijen Negara dalam pembunuhan ini.

Akan tetapi, tidak ada petinggi BIN yang dinilai bersalah oleh pengadilan.

Penjelasan Wiranto terkait Sejumlah Tudingan soal Papua, dari Pelanggaran HAM hingga Referendum

Pada 13 Desember 2008, mantan Deputi V BIN Mayjen Purn Muchdi Purwoprandjono yang menjadi terdakwa dalam kasus ini divonis bebas dari segala dakwaan.

Harapan sempat muncul saat Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono membentuk tim investigasi independen atau tim pencari fakta untuk mengungkap pembunuhan di udara itu.

Namun, hingga saat ini hasil investigasi itu tidak pernah dibuka ke publik.

Harapan kembali muncul saat Komisi Informasi Pusat membuat putusan pada sidang 10 Oktober 2016, agar pemerintah di era Presiden Joko Widodo mengumumkan hasil penyelidikan tim pencari fakta.

Bukan Infrastruktur, Jokowi Diminta Beri Perhatian Khusus soal Masalah HAM dan Keadilan di Papua

Kementerian Sekretariat Negara kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

Banding itu dimenangkan pemerintah di tingkat PTUN pada 16 Februari 2017.

Kontras dan Imparsial pun berupaya mencari titik terang dalam kasus pembunuhan Munir dengan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Namun, kasasi MA pada memperkuat putusan PTUN pada 13 Juni 2017. Ini berarti temuan TPF kembali tertutup dan tidak dapat dipublikasikan kepada publik.

Masyarakat hingga saat ini tetap berharap misteri pembunuhan Munir ini menemui titik terang.

Pegiat HAM Sebut Para Pengungsi di Nduga Korban di Tanah Mereka Sendiri

Terang, seperti nama "Munir" yang bermakna "bercahaya".

Seperti makna puisi "Munir" yang ditulis Ahmad Mustofa Bisri, Munir memang nama yang sederhana.

Namun, namanya yang bermakna "menyinari" menyimpan "kekuatannya yang elegan".

"Di masa para pengecut berlindung pada arogansi kekuasaan Kau tampil hampir sendirian melawan kelaliman."

(KOMPAS.com/Bayu Galih)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul 15 Tahun, Munir Tak Pernah Padam...

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved