Kerusuhan di Papua
Polisi Tangkap Tokoh Pembebasan Papua Barat Buchtar Tabuni, Diperiksa di Polda Papua
Kepolisian telah menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Rabu (11/9/2019).
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNPAPUA.COM, JAKARTA - Kepolisian telah menangkap Wakil Ketua United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Buchtar Tabuni, Rabu (11/9/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo pun membenarkan informasi tersebut.
• Staf Khusus Presiden untuk Papua Lenis Kogoya Dukung Pembangunan Istana di Bumi Cenderawasih
"Sudah diproses Polda Papua. Sekali lagi, penegakan hukum dalam rangka menjamin kedamaian, keamanan, ketertiban, baik di Jayapura atau kota di Papua, termasuk Papua Barat, Manokwari dan Sorong," ujar Dedi, di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2019).
Ia mengatakan bahwa peran Buchtar Tabuni sendiri masih didalami oleh penyidik dari Polda Papua. Namun demikian, nantinya hal itu akan diungkap oleh kepolisian di Bumi Cendrawasih.
• Soal Pembangunan Istana Presiden di Papua, Mendagri: Tak Perlu Persetujuan DPR
"Masih didalami sama penyidik Polda Papua, nanti Polda yang akan menjelaskan," ucapnya.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu tidak merinci dengan jelas yang bersangkutan dijerat dengan pasal makar atau tidak.
• Pengamat Politik Sebut Pembangunan Istana Kepresidenan Jadi Tanda Kehadiran Negara di Papua
Jenderal bintang satu itu hanya menuturkan bahwa Buchtar masih menjalani pemeriksaan awal.
"(Apakah kena pasal makar? - red) Teknis itu, nanti Polda yang menjelaskan. Baru pemeriksaan awal," tandasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Tangkap Tokoh Pembebasan Papua Barat Buchtar Tabuni