Revisi UU KPK
PDIP Ungkap Alasan Pihaknya Dukung Jokowi Merevisi UU KPK
PDIP mendukung keputusan Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
TRIBUNPAPUA.COM - PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Joko Widodo merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, dukungan diberikan agar lembaga antirasuah itu memiliki landasan hukum yang jelas sehingga terwujud mekanisme keseimbangan di dalamnya.
"PDI Perjuangan berpendapat Pak Jokowi telah bertindak tepat. Pak Jokowi melakukan dialog dengan KPK itu secara intens," kata Hasto kepada wartawan, Minggu (15/9/2019).
"Tetapi pada saat bersamaan, beliau itu juga mengharapkan adanya kepastian hukum agar kekuasaan yang tanpa batas ini bersedia mekanisme check and balance," lanjut dia.
• Politsi Nasdem: Jangan Hanya karena Lagi Ramai soal Revisi UU KPK, Isu Papua Dilupakan Begitu Saja
Ia meyakini, Presiden Jokowi telah mempertimbangkan keputusannya merevisi UU KPK baik-baik melalui mendengar masukan sejumlah pihak.
"Ketika Pak Jokowi telah mengambil keputusan itu artinya pertimbangannya sangat matang dan itu semua didedikasikan bagi upaya suci untuk memberantas korupsi itu dengan benar, bukan dengan tidak melanggar hukum," ujar Hasto.
Ia juga yakin, apabila UU KPK direvisi secara ideal, maka pemberantasan korupsi di Tanah Air bakal lebih progresif.
Selain itu, tidak ada lagi mekanisme hukum yang menuai polemik.
Misalnya penetapan tersangka tergesa -gesa dan pola penyadapan dilakukan secara prosedural.
• Polemik Revisi UU KPK, Mahfud MD Sarankan Jokowi Panggil Pimpinan KPK untuk Diskusi
"Tidak ada lagi penyadapan dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, bahkan bisa juga penyadapan itu dipakai karena kepentingan-kepentingan politik tertentu," lanjut dia.
Diberitakan, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah sepakat merevisi UU KPK.
Namun, pemerintah tidak menyepakati seluruh draf revisi yang diusulkan DPR RI.
Presiden menegaskan bahwa UU KPK tidak pernah mengalami perubahan selama 17 tahun sehingga saat ini perlu penyempurnaan.
Ia juga mengklaim revisi yang dilakukan untuk menguatkan KPK.
• Didampingi Pratikno dan Moeldoko, Presiden Jokowi Jelaskan soal Revisi UU KPK
"Saya tidak ada kompromi dalam pemberantasan korupsi karena korupsi musuh kita bersama. Saya ingin KPK punya peran sentral dalam pemberantasan korupsi yang punya kewenangan lebih kuat dibanding lembaga-lembaga lain," kata dia.