Kamis, 11 Juni 2026

Pimpinan KPK akan Lantik Dua Pejabat Baru Hari Ini

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/9/2019) pagi, dijadwalkan melantik dua pejabat struktural KPK.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jubir KPK Febri Diansyah (kanan) memberikan tanggapan soal putusan Mahkamah Agung yang membebaskan terdakwa kasus korupsi Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung di gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2019). KPK menyatakan akan melakukan upaya hukum biasa maupun luar biasa serta akan terus mengusut dugaan kerugian keuangan negara sebesar Rp4,58 triliun dalam perkara BLBI. 

TRIBUNPAPUA.COM - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/9/2019) pagi, dijadwalkan melantik dua pejabat struktural KPK.

"Pagi ini pimpinan KPK berencana akan melantik dua pejabat struktural yang akan mengisi posisi sebagai Sekretaris Jenderal KPK dan Ditektur Penuntutan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis.

Febri tidak menyebut siapa pejabat yang akan mengisi dua jabatan tersebut.

PDIP Ungkap Alasan Pihaknya Dukung Jokowi Merevisi UU KPK

Meski demikian, ia memastikan pengisian kedua jabatan tersebut telah melalui proses seleksi berlapis dan memakan waktu cukup panjang.

Febri menjelaskan, proses pengisian posisi Sekjen KPK dilakukan melalui seleksi panitia seleksi.

Selain itu, hasilnya juga disampaikan kepada Presiden untuk dipilih dan dilantik.

Sebut KPK Tak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden, Ini Penjelasan Mahfud MD

Sedangkan, proses seleksi jabatan Direktur Penuntutan dimulai dari permintaan ke Kejaksaan Agung yang dilanjutkan dengan proses seleksi di KPK.

"Dengan pengisian ini, kami berharap KPK lebih kuat dalam menjalankan tugas dan amanat UU Nomor 30 Tahun 2002," ujar Febri.

(Kompas.com/Ardito Ramadhan)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pagi Ini, Pimpinan KPK Lantik Dua Pejabat Baru

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved