ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal 5 Komisoner KPK Terpilih, Mahfud MD: Jangan Langsung 'Underestimate' Dulu

Mahfud MD meminta masyarakat jangan langsung under estimate terhadap lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

Tribunnews
Mahfud MD 

TRIBUNPAPUA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD meminta masyarakat jangan langsung underestimate terhadap lima komisioner KPK terpilih periode 2019-2023.

"Jadi begini, saudara jangan underestimate dulu," ujar Mahfud MD saat dijumpai di Yogyakarta, Minggu (15/09/2019).

Berkaca ketika pada saat DPR RI memilih komisioner KPK periode 2015-2019, banyak pihak yang protes terhadap formasinya.

PDIP Ungkap Alasan Pihaknya Dukung Jokowi Merevisi UU KPK

Sejumlah pihak menilai bahwa Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata dan Laode M Syarif bukan sosok baik dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun ternyata dalam perjalananya, Agus Rahardjo cs mampu memimpin KPK.

Kinerja mereka dalam pemberantasan korupsi juga terbilang mumpuni.

"Saudara masih ingat, ketika dipilih orang bilang semua jelek, KPK akan hancur dibawah orang ini. Ternyata bagus kinerjanya, ya sekurang-kurangnya tidak mengecewakan," lanjut Mahfud.

Sebut KPK Tak Bisa Serahkan Mandat ke Presiden, Ini Penjelasan Mahfud MD

Mahfud mengatakan, salah satu faktor penting dalam mendorong kinerja pimpinanan KPK adalah lingkungan.

Salah satunya dorongan dari masyarakat terhadap kinerja pimpinan lembaga antirasuah itu.

"Mungkin yang begini belum tentu begitu. Karena apa yang mendorong bagus tidak bagus itu lingkungan. Kalau kita masyarakat mendorong mereka berbuat bagus, ya bagus," kata Mahfud.

Ia sekaligus mengingatkan bahwa yang berhak menentukan lima komisioner KPK adalah DPR RI.

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Jangan Sampai Ganggu Independensi

Apabila lima pimpinan baru KPK sudah terpilih dan masyarakat tidak puas, ia pun menyarankan untuk mendorong pemberantasan korupsi dengan jalan lain.

"Ini sudah jadi. Saya, saudara enggak ikut milih. Kalau ikut milih mungkin enggak milih mereka, tapi yang berwenang memilih sudah memilih mereka," ujar Mahfud.

"Cara hidup bernegara begitu ya sudah, mau apa? Kita kan tidak boleh karena tidak cocok, lalu 'nyempal', ini kan negara kita, ya perbaiki," lanjut dia.

Saat ditanya apakah mengenal masing-masing pimpinan KPK, Mahfud mengaku hanya mengetahuinya saja karena pernah beberapa kali bertemu.

Soal Revisi UU KPK, Pakar Hukum Tata Negara: Kalau Itu Terjadi Pemerintah Seolah Membunuh KPK

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved