ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

16 Warga Sipil Tewas dan 65 Luka-luka akibat Kerusuhan di Wamena

Kerusuhan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019). Kerusuhan yang terjadi ternyata juga mengakibatkan korban jiwa.

TWITTER.COM/@antilalat
Kerusuhan di Wamena, Senin (23/9/2019) 

TRIBUNPAPUA.COM - Kerusuhan terjadi di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin (23/9/2019).

Kerusuhan tersebut tak hanya merusak bangunan dan fasilitas umum.

Kerusuhan dan bentrokan yang terjadi ternyata juga mengakibatkan korban jiwa.

Komandan Kodim 1702 Jayawijaya Letkol Inf Candra Diyanto mengatakan, terdapat 16 orang warga sipil yang tewas dalam kerusuhan.

Sementara, 65 orang lainnya menderita luka-luka.

"Untuk korban, 65 orang luka, 16 meninggal, itu sipil semua. Aparat sementara tidak ada korban," ujar Candra Diyanto saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Kerusuhan di Wamena Papua, Moeldoko Sebut Ada Pihak yang Memprovokasi Jelang Sidang PBB

Namun, Candra belum bisa menjelaskan secara rinci penyebab korban tewas.

Saat ini, ia memastikan bahwa situasi mulai kondusif. Namun, seluruh aparat masih dalam posisi siaga.

"Aparat stand by 24 jam, semua objek vital kita amankan. Secara umum untuk di kota kondusif, namun kita antisipasi ada aksi susulan," kata Candra.

Sebelumnya, demonstran bersikap anarkistis hingga membakar rumah warga, kantor pemerintah, PLN, dan beberapa kios masyarakat.

Unjuk rasa yang berujung kerusuhan itu diduga dipicu oleh perkataan bernada rasial seorang guru terhadap siswanya di Wamena.

Dalami Akun Penyebar Hoaks yang Diduga Picu Kerusuhan di Wamena, Ini Penjelasan Polri

Hal itu membuat siswa marah hingga kemudian kabar itu meluas dan memicu aksi unjuk rasa pelajar di Kota Wamena.

Aparat kepolisian dan TNI berusaha memukul mundur siswa demonstran. Hal itu berlangsung sekitar 4 jam.

Namun, siswa demonstran tetap bertahan dan semakin membuat kerusuhan.

Menurut Kontributor Kompas.com di Wamena, John Roy Purba, suara tembakan terdengar di mana-mana selama 3 jam.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved