ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Kerusuhan di Wamena, Berikut Temuan dan Desakan Komnas HAM

Komnas HAM mengutuk aksi kekerasan yang mewarnai kerusuhan di Wamena, Papua, selama beberapa hari terakhir dan menimbulkan puluhan korban jiwa.

HO Tribunnews
Massa pengunjuk rasa bakar kantor Bupati Jayawijaya di Wamena, Papua, Senin (23/9/2019) pagi 

TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mengutuk aksi kekerasan yang mewarnai kerusuhan di Wamena, Papua, selama beberapa hari terakhir dan menimbulkan puluhan korban jiwa.

Hingga Minggu (29/9/2019) malam, Komnas HAM mencatat, 31 tewas dan 43 orang luka-lula akibat kerusuhan tersebut.

"Komnas HAM selain mengutuk keras peristiwa tersebut kami juga menyanpaikan belasungkawa kami selaku lembaga negara atas peristiwa yang terjaid di Wamena itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (30/9/2019).

Taufan menyatakan, kerusuhan di Wamena merupakan sebuah tragedi kemanusiaan yang harus diusut tuntas. 

Menurut Taufan, peristiwa itu mesti diungkap supaya tidak terulang lagi di masa depan.

"Kalau tidak dilakukan proses penegakan hukum, kita sangat khawatir akan terulang peristiwa yang sama, karena ini situasinya ga hanya di Wamena, hampir di semua Papua suasanya tegang, saling tidak percaya," ujar Taufan.

Komnas HAM juga mendorong pemerintah untuk membangun dialog bersama tokoh-tokoh Papua dalam rangka membangun perdamaian.

Warga Pendatang Diungsikan Warga Papua ke Gereja saat Rusuh Wamena: Mereka Jaga Kami Sepanjang Hari

Taufan mengatakan, Komnas HAM siap memfasilitasi dialog antara pemerintah dan tokoh-tokoh Papua untuk mencari solusi perdamaian sekaligus menyelesaikan masalah HAM di Papua.

"Kalau enggak, ini akan menjadi satu tragedi yang lebih besar lagi yang tentu saja bisa memicu ketegangan lebih luas di berbagai tempat termausk di Jakarta termasuk juga respon internasional kepasa kita sebagai bangsa," kata Taufan.

SARA dan hoaks

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta publil tidak mengait-ngaitkan kerusuhan di Wamena dengan isu perbedaan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Choirul menyatakan, setiap warga Wamena merupakan korban dari kerusuhan tersebut tanpa memandang ras maupun etnisnya.

"Konflik Wamena ini melihatnya adalah yang korban adalah masyarakat Papua tidak menggunakan kata pendatang dan asli karena ada masyarakat Papua juga yang kena yang jadi korban," kata Anam.

Ia menuturkan, pola pikir demikian mesti dikedepankan demi mempersempit segregasi sosial antarkelompok masyatakat.

Menurut Anam, segregasi sosial yang lebar dikhawatirkan dapat menyulitkan proses rekonsiliasi pascakonflik tersebut.

Menkes Minta Tenaga Medis di Wamena Kenakan Seragam Penanda dan Tinggal di RS bila Perlu

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved