ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Tanggapi Ultimatum Mahasiswa soal Perppu KPK, Ali Ngabalin: Jangan Biasakan Mengancam, Tidak Bagus

Ali Mochtar Ngabalin meminta agar para mahasiswa tidak membiasakan diri melakukan tekanan terhadap sesuatu.

Tribunnews
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin 

TRIBUNPAPUA.COM - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin meminta agar para mahasiswa tidak membiasakan diri melakukan tekanan terhadap sesuatu.

Hal tersebut disampaikan Ngabalin menyusul ultimatum para mahasiswa dari sejumlah universitas untuk menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (perppu) terhadap revisi UU KPK saat bertemu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Yang tahu tentang kegentingan itu adalah hak subjektif Presiden. Itu menurut UUD 1945. Sebagai generasi baru dan masyarakat intelektual, jangan membiasakan diri melakukan tekanan. Mengancam itu tidak bagus," ujar Ngabalin usai menghadiri diskusi bertajuk Sikap Pemerintah Terhadap UU KPK, Jumat (4/10/2019).

Benarkah Jokowi Bisa Dilengserkan jika Terbitkan Perppu KPK? Ini Kata Pengamat

Dia mengatakan, para mahasiswa seharusnya tidak melakukan ancaman sebagai orang-orang terpelajar.

"Jangan pernah memberikan batas waktu kemudian mengancam, itu tidak bagus. Mahasiswa sebagai generasi baru, masyarakat intelektual, berdiskusi harus dengan nalar, hati dan pikiran yang bagus apalagi berdiskusi dengan kepala staf Presiden RI," kata dia.

Ngabalin pun meminta para mahasiswa untuk menggunakan narasi yang baik dan dalam berdiskusi menggunakan pikiran dan hati.

Apalagi, kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ragu-ragu dalam membuat keputusan politik.

VIDEO Jokowi Enggan Jawab Pertanyaan soal Perppu KPK, Minta Wartawan Tanya soal Batik

"Maka kita harus melihat sikap dan pikiran Presiden nanti sampai pada batas waktunya. Karena kita sama sekali tidak bisa membaca pikiran Presiden karena independensi Presiden untuk kepentingan bangsa," kata dia.

Sebelumnya, para mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa di sejumlah universitas mendesak penerbitan perppu atas revisi UU KPK kepada Presiden Jokowi saat bertemu Moeldoko pada Kamis (26/9/2019).

"Kami komunikasi untuk arahnya menunggu kepastian dari pihak negara bahwa substansi kita, khususnya di UU KPK ada kepastian. Minimal dari Pak Jokowi selaku eksekutif bisa ada statement mengeluarkan perppu," ujar Presiden Mahasiswa Trisakti Dino Ardiansyah usai pertemuan dengan Moeldoko.

(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ngabalin: Mahasiswa Jangan Biasakan Mengancam, Tidak Bagus

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved