Kerusuhan di Papua
ASN Terancam Akan Dipecat Apabila Terbukti Terlibat dalam Rusuh di Wamena Papua
Jika terbukti teribat dalam kerusuhan Wamena 23 September lalu, Aparatur Sipil Negara terancam bakal dipecat.
Terkait kasus NW, sudah 4 orang saksi dimintai keterangan, dan sejumlah barang bukti berupa pisau dan motor disita.
Polisi juga terus menggelar razia di Kota Wamena.
Sejumlah senjata tajam berhasil disita dari warga masyarakat.
Kapolda meminta masyarakat Jayawijaya untuk tidak lagi membawa alat-alat tajam ke tengah kota atau di pinggir jalan, karena akan membuat warga yang lain merasa resah dan dapat menciptakan hal-hal yang tidak diinginkan.
“Senjata tajam yang dibawa harus digunakan sesuai dengan fungsinya, seperti untuk berkebun serta kegiatan lain yang baik,” imbau Kapolda.
• Pascakerusuhan, Aktivitas Sekolah di Wamena Mulai Berangsur Pulih, Sebagian Siswa Masih Trauma
Sementara itu Pangdam XVI Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab yang bersama Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengungjungi Wamena guna melihat situasi terkini, serta menggelar patroli bersama, berharap para pengungsi yang meninggalkan Wamena, untuk kembali, dan membangun Wamena.
"Pengungsi yang masih diluar Wamena, kami harap balik lagi, agar bersama-sama kembali membangun perekonomian di Wamena,” harap Pangdam.
Polri dan TNI menjamin keamanan masyarakat.
“Jadi mari kita sama-sama bangun Wamena lagi,” harap Pangdam.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terlibat Rusuh Wamena, ASN Terancam Dipecat