Kerusuhan di Papua
ASN Terancam Akan Dipecat Apabila Terbukti Terlibat dalam Rusuh di Wamena Papua
Jika terbukti teribat dalam kerusuhan Wamena 23 September lalu, Aparatur Sipil Negara terancam bakal dipecat.
TRIBUNPAPUA.COM, WAMENA - Jika terbukti teribat dalam kerusuhan Wamena 23 September lalu, Aparatur Sipil Negara terancam bakal dipecat.
Hal itu ditegaskan Bupati Kabupaten Jayawijaya John Richard Banua.
“Sebagai bupati, saya mendukung langkah Kepolisian dalam mengusut tuntas kasus kerusuhan 23 September lalu. Kalau ada ASN yang terlibat, harus diproses dan bila terbukti, saya tidak segan-segan untuk memberhentikannya atau memecat,” ujar Bupati Kamis (17/10/2019).
Ada sejumlah ASN yang ditahan Polres Jayawijaya karena diduga teribat dalam kerusuham Wamena.
“ASN yang kini ditahan Polisi akan dipecat,” kata Banua.
• Bupati Jayawijaya: ASN yang Terbukti Terlibat dalam Kerusuhan Wamena akan Dipecat
Penikaman di Wamena
Sementara itu, Polisi berhasil meringkus pelaku penikaman seorang warga Sabtu lalu di Wamena.
Pelaku NW (35) ditangkap di kediamannya, tepat di salah satu Kampung yang ada di Wilayah Distrik Piramid Kabupaten Jayawijaya.
Kapolda Papua Irjen Pol. Paulus Waterpauw mengatakan, penikaman yang dilakukan NW terjadi di Jalan Ahmad Yani Jembatan Wouma Kota Wamena Sabtu lalu.
“Korban atas nama Dery Dati Padang, meninggal dan jenazahnya sudah dibawa ke Kampung Halamannya di Toraja,” kata Kapolda.
• Pendeta Yason Yikwa dan Titus Kagoya Dapat Penghargaan karena Selamatkan Pendatang saat Papua Rusuh
Wamen PUPR Beberkan Sejumlah Kendala dalam Proses Pemulihan Wamena Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Proses Rekonstruksi di Wamena Belum Berjalan meski Sudah Dua Bulan Pasca-Kerusuhan |
![]() |
---|
Ketua Komisi I DPR Minta Aparat Kedepankan Pendekatan Dialog untuk Selesaikan Persoalan Papua |
![]() |
---|
Kapolda Minta Semua Pihak Berhenti Sebar Berita Hoaks soal Papua: Kita Mau Hidup Nyaman |
![]() |
---|
Sempat Buron, Seorang Tersangka Kerusuhan Wamena Berhasil Ditangkap Polisi |
![]() |
---|