ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sikap Mahfud MD Dulu dan Sekarang soal Perppu KPK yang Jadi Sorotan

Sejak ditunjuk Jokowi sebagai Menkopolhukam, perubahan sikap Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK menjadi sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.

Saat Bahas Perppu KPK, Mahfud MD Beri Jawaban Berbeda di Depan Jokowi dan Media

Kini...

Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu.

Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.

Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju.

Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri.
Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Kemenkumham Beri Klarifikasi soal Yasonna Laoly Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.

Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).

Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi.

Reaksi Mahfud MD Diberi Waktu ICW 100 Hari Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK: ICW Itu Siapa?

Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK."

"Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).

Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Berkilah saat Ditanya soal Perppu UU KPK, Yasonna Laoly Justru Minta Lempar Pertanyaan ke Mahfud MD

Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

(Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved