ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Sikap Mahfud MD Dulu dan Sekarang soal Perppu KPK yang Jadi Sorotan

Sejak ditunjuk Jokowi sebagai Menkopolhukam, perubahan sikap Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK menjadi sorotan.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD tiba di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019). Menurut rencana, presiden Joko Widodo akan memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik hari ini usai dilantik Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. 

TRIBUNPAPUA.COM - Sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, perubahan sikap Mahfud MD mengenai rencana penerbitan Perppu KPK menjadi sorotan.

Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.

Mahfud MD Beri Pernyataan Berbeda di Depan Jokowi dan Media, Diungkap oleh Mantan Staf Wapres JK

Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.

Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.

Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.

"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.

Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.

Soal Perppu KPK, Mahfud MD: Tak Ada Gunanya Berharap pada Saya

Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.

"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu," kata Mahfud.

"Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu."

Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.

Mahfud MD Mengaku Tetap Dukung Perppu KPK meski Jokowi Tak Mau Terbitkan: Masak Menteri Menentang

Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.

Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji.

Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.

Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.

Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.

"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.

Saat Bahas Perppu KPK, Mahfud MD Beri Jawaban Berbeda di Depan Jokowi dan Media

Kini...

Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu.

Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.

Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju.

Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri.
Mantan Ketua MK Mahfud MD tiba di Istana Presiden Jakarta, Senin (21/10/2019) jelang pengumuman nama-nama menteri oleh Jokowi. Mahfud disebut-sebut calon menteri. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)

Kemenkumham Beri Klarifikasi soal Yasonna Laoly Salah Masuk Mobil Saat Ditanya Perppu KPK

Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.

Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.

"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).

Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi.

Reaksi Mahfud MD Diberi Waktu ICW 100 Hari Desak Jokowi Terbitkan Perppu UU KPK: ICW Itu Siapa?

Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.

"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK."

"Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).

Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.

Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.

Berkilah saat Ditanya soal Perppu UU KPK, Yasonna Laoly Justru Minta Lempar Pertanyaan ke Mahfud MD

Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.

"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).

(Kompas.com/Dani Prabowo)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini....

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved