ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kata Dirjen Imigrasi soal Sanksi jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata Palsu

Dirjen Imigrasi Ronny Sompie mengungkapkan sanksi jika surat yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan ternyata palsu.

TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Dirjen Imigrasi Ronny Sompie diterima Pemimpin Redaksi Tribun Jabar Cecep Burdansyah dan staf redaksi saat melakukan kunjungan ke kantor Tribun Jabar, Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung, Kamis (1/9/2016). Ia datang didampingi Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jabar, Susy Susilawati beserta sejumlah kepala kantor imigrasi di Jabar. 

TRIBUNPAPUA.COM - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Ronny Sompie mengungkapkan sanksi jika surat yang diklaim Rizieq Shihab sebagai surat pencekalan ternyata palsu.

Hanya saja, harus disesuaikan dengan konteks kondisi kejadiannya.

Begini Langkah Prabowo Subianto soal Polemik Status Habib Rizieq Shihab, Diungkap Dahnil Anzar

"Pertama, itu (pengungkapan surat) terjadi di Arab Saudi. Lokus intinya ada di sana, " ujar Ronny dalam konferensi pers di Hotel Shangrila, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2019).

Kedua, jika surat yang diungkap oleh Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu berkaitan dengan aturan Indonesia, maka ada aturan yang bisa dijadikan rujukan.

"Tapi kalau dia berkaitan dengan aturan kita, ada yang bisa mengatur, tentu ada aparat penegak hukum yang ditunjuk kalau memang ada pelanggaran. Sejauh ini, kita melihat undang-undang yang berlaku," lanjut Ronny tanpa merinci sanksi secara tegas.

Ini Penjelasan Direktur Jenderal Imigrasi soal Pencekalan dan Paspor Habib Rizieq

Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019)
Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019) (Kanal Youtube Front TV)

Sebelumnya, Ronny mempersoalkan pengungkapan 'surat pencegahan' untuk Rizieq Shihab yang hanya dilakukan di media sosial (medsos).

Akibatnya, pihaknya susah melakukan identifikasi atas keaslian surat itu.

"Surat yang ditunjukkan oleh Bapak Habib Rizieq saya kira ini kami belum bisa membacanya karena hanya melalui media sosial," ujar Ronny.

"Ini perlu kita klarifikasi lagi (keasliannya)," imbuhnya.

Soal Paspor WNI Habib Rizieq Shihab, Menlu Retno Ungkap Dapat Informasi: Beliau Masih Pegang

Lebih lanjut, Ronny menyebut jika surat yang ditunjukkan oleh Rizieq dalam videonya samar-samar dan tidak jelas.

Karena itu, diperlukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mengusut keasliannya.

Beberapa pihak yang dimaksud yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia atau Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi.

Selain itu, Imigrasi juga membuka kemungkinan untuk cek keaslian surat lewat jalur lain.

Mengaku Bisa Kembali ke Indonesia Kapanpun, Rizieq Shihab: Saya Tak Takut, Tapi Ada Pihak yang Takut

"Sebenarnya kita berupaya melalui jalur yang sudah ada," ungkap Ronny.

"Kami kan punya atase imigrasi di Jeddah, itu bisa dikoordinasikan."

"Melalui jalur Duta Besar bisa diketahui informasi yang lebih pasti tentang hal-hal yang belum jelas sampai saat ini, termasuk adanya pencegahan dari pemerintah Arab Saudi terhadap beliau."

Sementara itu, terkait pengecekan keaslian surat kepada tim Rizieq Shihab di Indonesia, Ronny mengakui jika sampai sekarang belum dilakukan.

Mahfud MD Bantah Ucapan Rizieq Shihab soal Pencekalan di Indonesia: Begini Ya, Tak Ada Bukti

Namun, Imigrasi tetap membuka kemungkinan klarifikasi tersebut.

"Kita akan berupaya untuk mengklarifikasi kalau memang itu menjadi bagian untuk solusinya," tambah Ronny.

Kata Menlu soal Paspor Rizieq Shihab

Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menuturkan bahwa pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab masih memegang paspor WNI hingga saat ini.

Sebelumnya, Retno enggan memberikan penjelasan terkait duduk persoalan surat pencekalan terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.

Ditemui selepas rapat kerja di Komisi I, Retno mengatakan, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) masih mencari informasi terkait surat pencekalan yang diperlihatkan Rizieq dalam sebuah video.

Soal Habib Rizieq Pernah Tunjukkan Surat Pencekalannya, Dirjen Imigrasi: Perlu Kita Klarifikasi

"Menkopolhukam sudah menyampaikan, pak menko sedang mencari informasi. Jadi itu," kata Retno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Retno juga mengatakan, informasi yang diperolehnya yakni Rizieq masih memegang paspor warga negara Indonesia (WNI).

"Iya pak menko ya. Sedang dicari informasi ya. Paspor, beliau masih memegang paspor WNI," kata dia.

Secara terpisah, anggota Komisi I dari Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon mengatakan, dalam rapat tertutup, Retno menyatakan Kemenlu tidak pernah menyurati pemerintahan Arab Saudi terkait pencekalan Rizieq Shihab.

"Beliau (Retno) ingin mengklarifikasi Kemlu tak pernah ada apakah bersurat, apakah berkepentingan dalam rangka dengan Kemenlu Arab Saudi atau Pemerintah Arab Saudi dalam hal status saudara Habib Rizieq," kata Effendi di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (12/11/2019).

Menkopolhukam Wiranto Sebut Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang karena Punya Masalah Pribadi

Effendi mengatakan, pemerintah juga ingin mengetahui kebenaran dari dokumen yang diperlihatkan Rizieq dalam video tersebut.

Selain itu, kata dia, pemerintah sepakat untuk menelusuri surat yang diperlihatkan Rizieq melalui Menko Polhukam Mahfud MD.

"Bahwa ada video kemudian sedang ditelusuri keabsahan dan kebenarannya dan apa itu dan itu pemerintah sepakat satu pintu yang menjelaskan menkonpolhukam," ujar dia.

(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Palsu, Ini Kata Dirjen Imigrasi

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved