ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Jika Terbukti Ada Pencekalan, Bilang ke Saya Nanti Saya Selesaikan

Mahfud MD memberikan tanggapan soal pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Setelah pencekalan itu, Rizieq Shihab mengaku dicekal selama 1,5 tahun.

Kata Dirjen Imigrasi soal Sanksi jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata Palsu

Mahfud MD lantas menilai, pernyataan Rizieq Shihab itu tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.

Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.

Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019)
Habib Rizieq Syihab menunjukkan dua surat soal pencekalan dirinya, Jumat (8/11/2019) (Kanal Youtube Front TV)

Begini Langkah Prabowo Subianto soal Polemik Status Habib Rizieq Shihab, Diungkap Dahnil Anzar

"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).

"Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan."

"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia."

"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.

Mengaku Bisa Kembali ke Indonesia Kapanpun, Rizieq Shihab: Saya Tak Takut, Tapi Ada Pihak yang Takut

Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.

"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.

Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.

Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.

Soal Habib Rizieq Pernah Tunjukkan Surat Pencekalannya, Dirjen Imigrasi: Perlu Kita Klarifikasi

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved