Soal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Jika Terbukti Ada Pencekalan, Bilang ke Saya Nanti Saya Selesaikan
Mahfud MD memberikan tanggapan soal pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan soal pencekalan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Setelah pencekalan itu, Rizieq Shihab mengaku dicekal selama 1,5 tahun.
• Kata Dirjen Imigrasi soal Sanksi jika Surat Pencekalan Rizieq Shihab Ternyata Palsu
Mahfud MD lantas menilai, pernyataan Rizieq Shihab itu tak sesuai dengan ketentuan hukum Indonesia.
Ia menyebutkan, alasan yang disampaikan Rizieq justru menunjukkan bahwa surat cekal yang ia perlihatkan itu bukan dikeluarkan Pemerintah Indonesia.
Karenanya, Mahfud menilai, pernyataan Rizieq dalam video yang disebar melalui YouTube justru semakin menguatkan bahwa Pemerintah Indonesia tak pernah menerbitkan surat tangkal untuk mencegah Rizieq pulang.

• Begini Langkah Prabowo Subianto soal Polemik Status Habib Rizieq Shihab, Diungkap Dahnil Anzar
"Jadi begini ya, sampai hari ini tidak ada bukti atau indikasi pencekalan bahwa Pemerintah Indonesia mencekal Habib Rizieq," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (12/11/2019).
"Karena menurut hukum Indonesia, orang dicekal (cegah tangkal) itu maksimal enam bulan."
"Dia ngakunya sudah 1,5 tahun dicekal, berarti tidak bermasalah dengan Indonesia dia."
"Itu harus ditanyakan ke Arab Saudi, kenapa dicekal? Kita enggak tahu," kata dia.
• Mengaku Bisa Kembali ke Indonesia Kapanpun, Rizieq Shihab: Saya Tak Takut, Tapi Ada Pihak yang Takut
Mahfud pun meminta Rizieq membuktikan adanya surat tangkal yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Imigrasi.
"Kalau ada buktinya bahwa Indonesia mencekal, bilang ke saya, nanti saya selesaikan. Begitu saja," ucap dia.
Polemik tentang pemulangan Pemimpin FPI Rizieq Shihab memasuki babak baru.
Kali ini, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tidak bisa kembali ke Tanah Air.
• Soal Habib Rizieq Pernah Tunjukkan Surat Pencekalannya, Dirjen Imigrasi: Perlu Kita Klarifikasi
Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.
Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV, saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.