ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahfud MD: Separatis Selalu Cari Celah Hembuskan Isu Pelanggaran HAM agar Papua Lepas dari Indonesia

Akhir bulan November 2019 Menkopolhukam Mahfud MD memastikan akan mengunjungi Papua.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Akhir bulan November 2019 Menkopolhukam Mahfud MD memastikan akan mengunjungi Papua.

Hal itu disampaikan Mahfud MD saat berbincang khusus dengan Tribunnews.com di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

Mahfud MD Ungkap Pembicaraan dengan Parlemen Selandia Baru, Bahas soal Papua

Mahfud MD mengatakan akan melakukan peninjauan langsung ke Papua sembari mengawal proses migrasi warga pendatang untuk kembali ke wilayah masing-masing.

“Tanggal 30 bulan November ini saya akan ke sana. Soal kembalinya pendatang ke wilayah masing-masing sedang kita kerjakan," katanya.

"Sebenarnya masyarakat asli Papua senang dengan adanya pendatang, namun ada sejumlah separatis yang memprovokasi."

"Kantong-kantong separatis itu jelas dan kita akan lakukan gerakan penegakan hukum terukur supaya tak terjadi pelanggaran hak asasi manusia (ham),” ungkap Mahfud MD.

Mahfud MD akan Kunjungi Papua: Masyarakat Asli Papua Senang dengan Adanya Pendatang

Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia saat ini sudah memfasilitasi mahasiswa asal Papua untuk kembali ke kota kampus masing-masing atas permintaan tokoh dan pemda Papua.

Sejumlah mahasiswa tersebut sempat diprovokasi untuk membuat ricuh di Papua beberapa waktu lalu.

“Kan sebenarnya ada dua kelompok dalam kekisruhan di Papua, ada separatis dan ada yang ikut-ikut saja."

"Separatis ini akan ditindak hukum, sementara yang ikut-ikut akan kita dekati menggunakan pendekatan budaya,” jelasnya.

Kritik Pemerintahan Jokowi, Komnas HAM: Seolah Persoalan Papua Bisa Diselesaikan dengan Infrastuktur

Menurut Mahfud MD tindakan pemerintah Indonesia melakukan penegakan hukum di Papua adalah sah karena hasil penentuan pendapat rakyat (pepera) rakyat Papua tahun 1969 menghendaki wilayah kepala burung masuk dalam wilayah NKRI.

“Waktu itu 100 negara menyatakan Papua tak bisa dipisahkan dari NKRI dan delapan lainnya abstain, itu sudah disahkan Majelis Umum PBB dan pepera tak bisa diulang."

"International Convenant on Civil and Political Rights (ICCR) juga menyatakan negara yang mempunyai wilayah sah berhak melakukan tindakan militer untuk mempertahankan kedaulatan,” katanya.

“Separatis itu selalu mencari celah untuk mengembuskan isu pelanggaran hak asasi manusia supaya Papua lepas dari Indonesia,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Bulan Ini Mahfud MD akan Kunjungi Papua

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved