ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pastikan Pemerintah Tak Cekal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Sudah Cek Semua Lini

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

Dua lembar surat itu diayun-ayunkan di udara sambil memberikan pernyataan.

"Hanya karena alasan keamanan. Jadi kedua surat ini (sambil menunjukkan surat) merupakan bukti, bukti nyata, riil, nyata otentik bahwa saya memang dicekal, oleh pemerintah Saudi atas permintaan pemerintah Indonesia," lanjut Rizieq.

Sejumlah pejabat terkait di Tanah Air pun memastikan bahwa pihak imigrasi tidak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap WNI yang hendak pulang ke Indonesia. Salah satunya Rizieq Shihab.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.

Soal Habib Rizieq, Fadli Zon Sindir Pemerintah: Kegagalan, Satu Orang Saja Tak Bisa Dipulangkan

Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari pemerintah Indonesia seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan. 

(Kompas.com/Deti Mega Purnamasari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahfud MD: Kami Cek ke Semua Lini, Tak Ada yang Cekal Rizieq Shihab!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved