ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pastikan Pemerintah Tak Cekal Rizieq Shihab, Mahfud MD: Kami Sudah Cek Semua Lini

Menkopolhukam Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap Rizieq Shihab.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
MAHFUD MD - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD hadiri diskusi yang bertajuk Saresehan Kebangsaan, di Four Points Hotel, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (9/2/2019). 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, pemerintah Indonesia sama sekali tidak melakukan pencekalan terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

"Kami sudah berdiskusi, mengecek semua lini, jalur-jalur yang dimiliki. Jalur Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Hukum dan HAM," ujar Mahfud di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (27/11/2019).

Singgung Kedekatan Ahok dengan Jokowi, Ilham Bintang: Kenapa Ahok Diberi Karpet Merah, Rizieq Tidak?

"Ternyata memang tidak ada sama sekali pencekalan yang dilakukan pemerintah Indonesia. Tidak ada sama sekali," lanjut dia.

Lantaran tidak melakukan pencekalan, pemerintah Indonesia pun tidak dapat melakukan apapun terkait pemulangan Rizieq dari Arab Saudi.

Urusan pulang atau tidaknya Rizieq dari Saudi, lanjut Mahfud, bukan urusan pemerintah Indonesia. Melainkan urusan Rizieq Shihab sendiri dengan pemerintah Arab Saudi.

"Untuk itu kami tidak bisa berbuat apa-apa karena urusannya bukan dengan Pemerintah Indonesia sebetulnya," kata dia.

Sebut Habib Rizieq Jadi Obyek Wisata di Arab Saudi, Ilham Bintang: Didatangi 60-100 Orang Per Hari

Mahfud menambahkan, apabila ada bukti bahwa pemerintah Indonesia menghalang-halangi Rizieq untuk pulang ke Tanah Air, maka sebaiknya bukti tersebut diserahkan ke Kemenko Polhukam, Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri.

"Kalau memang ada bukti sekecil apapun bahwa itu dicekal pemerintah Indonesia, ya serahkan ke Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri. Nanti akan diproses, akan diklarifikasi sejelas-jelasnya kalau memang ada," kata dia.

Polemik Kepulangan Rizieq Shihab

Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017).
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). (KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)

Diberitakan sebelumnya, Rizieq mempersoalkan adanya surat pencekalan yang menyebabkan dirinya tak bisa kembali ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Rizieq melalui video yang tersebar di YouTube.

Bantah Pemerintah Lepas Tangan soal Rizieq Shihab, Moeldoko: Dia Tak Pernah Komunikasi ke Kedutaan

Video tersebut bersumber dari kanal televisi milik FPI, Front TV saat Rizieq menyampaikan sambutan dalam acara peringatan maulid Nabi Muhammad SAW. Video diunggah pada 8 November 2019.

Melalui video itu, Rizieq menyatakan, pemerintah Indonesia mengirimkan surat pencekalan kepada Pemerintah Arab Saudi agar dirinya tidak diperbolehkan pulang atas alasan keamanan.

"Jadi sekali lagi saya dicekal di sini, bukan karena saya melakukan pelanggaran keimigrasian, bukan saya melakukan pelanggaran pidana atau perdata, bukan karena saya melakukan satu kejahatan di Saudi ini atau satu kesalahan, tidak," ujar Rizieq dalam video.

Rizieq juga menunjukkan dua lembar surat yang diklaimnya merupakan bukti pencekalan dirinya.

Pengacara Rizieq Shihab: Kalau Pemerintah Saudi Ada Masalah, Harusnya Habib Rizieq Dideportasi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved