ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Soal Reuni 212 yang Akan Digelar, Mahfud MD Tak Permasalahkan: Asal Tidak Menimbulkan Keributan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan acara reuni alumni 212 adalah hak warga negara.

(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD selepas bertemu sejumlah tokoh agama di kawasan Kalibata, Rabu (10/7/2019) 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan acara reuni alumni 212 adalah hak warga negara.

Menurut Mahfud MD, yang terpenting adalah acara dilaksanakan dengan tertib dan tidak menimbulkan keributan. 

Mahfud MD Angkat Bicara soal Reuni 212 di Monas: Diatur dengan Sebaik-baiknya

Mengenai pemberitahuan acara, ia mengatakan sudah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sudah dengan ketentuan undang undang. 

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mempersilahkan jika acara reuni 212 akan digelar. 

"Kita mempersilahkan, tetapi supaya diatur dengan sebaik baiknya," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Rabu (27/11/2019).

Ia mengingatkan supaya acara tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang undang. 

"Kita akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja. Sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ujar pria kelahiran Madura ini. 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono menyatakan Mabes Polri sudah menerima surat pemberitahuan kegiatan reuni 212 yang akan diadakan di Monas, Jakarta pada Senin (2/12/2019).

Ia menambahkan, Mabes Polri akan meminta rekomendasi dari Polres Jakarta Pusat karena lokasi kegiatan berada di sana.

"Karena lokasi ada di Jakarta dari Mabes Polri meminta rekomendasi mulai dari tingkat Polres Jakarta Pusat. Rekomendasinya seperti apa, karena lokasinya di sana," ujarnya dilansir YouTube Kompas TV, Selasa (26/11/2019).

Setelah Polres Jakarta Pusat akan dilanjutkan meminta rekomendasi dari Polda Metro Jaya.

Fadli Zon Ucap Reuni 212 Dipaskan Tanggal 2 Desember: Saya Kira akan Membawa Dampak Positif

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019). (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan kegiatan Reuni 212 merupakan kegiatan yang tidak memprovokasi.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan keagamaan dan tidak menimbulkan terjadinya gangguan keamanan.

"Kita berharap kegiatan ini kan kegiatan keagamaan, kegiatan yang tidak memprovokasi atau kegiatan lainnya yang dapat menimblkan terjadinya gangguan keamanan," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Reuni 212 Awit Masyhuri mengatakan jutaan jemaah 212 akan reuni di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (2/12/2019).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved