ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kenalan di FB, Siswi SMP Dilecehkan Pacarnya Lalu Dijual ke Pria Hidung Belang, Ini Fakta-faktanya

Kasus anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual lalu dijual ke pria hidung belang terjadi di Lampung.

Tribun Lampung/Dody Kurniawan
Ilustrasi pelecehan seksual - Kasus anak di bawah umur mengalami pelecehan seksual lalu dijual ke pria hidung belang terjadi di Lampung. 

Pelaku mengatakan, apa yang ia lakukan ke korban supaya jangan diberi tahukan kepada orang lain.

Sementara uang hasil menjual korbannya, lelaki pengangguran itu pergunakan untuk keperluan dia sehari-hari.

5. Dijual 10 Kali

Polisi menyebut pelaku Indrawan menjual Bunga kepada lelaki hidung belang, sejak Oktober 2019 lalu.

Kepala Polsek Terbanggi Besar Ajun Komisaris Riki Ganjar Gumilar mendampingi Kapolres AKBP I Made Rasma, Jumat (29/11/2019) mengatakan, setidaknya Bunga sudah dijual kepada lelaki hidung belang sebanyak 10 kali.

5 Fakta Pembunuhan Pria yang Mayatnya Ditemukan di Sungai, Berawal Gadai Mobil untuk Tutupi Utang

"Sudah 10 kali pelaku ini menjual korban kepada lelaki hidung belang. Uangnya nanti dipegang oleh pelaku. 50 persennya dipegang pelaku, 50 persennya dikasih ke korban," kata AKP Riki Ganjar Gumilar.

 6. Dijual di 2 Kawasan

Pelaku menjajakan korban di sekitaran Kecamatan Seputih Agung dan Terbanggi Besar dengan cara menghubungi pelaku, lalu pelaku mengantar korban ke lelaki hidung belang.

Korban lanjut Kapolsek, awalnya takut untuk melaporkan peristiwa tersebut kepada kepolisian karena mendapat ancaman Indrawan.

Namun, karena merasa semakin tertekan akhirnya Bunga melapor pada 19 November lalu ke Mapolsek Terbanggi Besar.

"Korban menyebutkan perbuatan pelaku selama ini. Ia tertekan karena pelaku justru melakukan tindakan di luar batas kewajaran dalam menjalani hubungan sebagai kekasih yang justru merugikannya," katanya.

7. Perdagangan Orang

Saat mendapatkan laporan korban, pihaknya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap Indrawan, namun yang bersangkutan jalan pulang ke rumahnya.

Akhirnya diketahui keberadaan Indrawan yang bersembunyi di kediaman bapaknya di kawasan Terbanggi Besar. Pada Selasa (26/11) lalu akhirnya Indrawan berhasil ditangkap.

Remaja Pembunuh Guru Selalu Terbayang Wajah Korban dan Alami Hal Mistis: Seperti Disentuh Orang

Diamankan juga barang bukti kaos dan pakaian dalam milik korban Bunga, juga kaos milik pelaku Indrawan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku Indrawan dijerat pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberatan tindak pidana perdagangan orang dan pasal 81 Jo 76D dan 82 Jo 76E UU 17 Tahun 2016.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved