ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Minta Pemerintah Lebih Proaktif Pulangkan Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir: Dia Punya Hak untuk Kembali

Bachtiar Nasir berharap, Rizieq mendapat bantuan dari pemerintah agar pencekalannya dicabut.

KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG
Pimpinan Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umun, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). 

TRIBUNPAPUA.COM - Salah satu agenda reuni akbar 212 di Monas, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) yakni mendoakan kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang sudah dua tahun menetap di Arab Saudi.

Mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Bachtiar Nasir berharap, Rizieq mendapat bantuan dari pemerintah agar pencekalannya dicabut.

Jika Rizieq Shihab Tak Dipulangkan, Ketua PA 212: Kami akan Turun Lagi ke Jalan

“Saya harap pemerintah lebih proaktif turun tangan lagi (untuk memulangkan Rizieq Shihab) seperti yang dikatakan di media selama ini,” ujar Bachtiar di Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Ia meminta agar pemerintah tidak khawatir jika nantinya Rizieq pulang ke Indonesia.

Sebab menurut Bachtiar, Rizieq memiliki hak untuk kembali ke tanah air Indonesia.

Soal Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD: Saya Sudah Bicara dengan Kedubes, Dia Tak Pernah Datang

“Saya berharap habib Rizieq sebagai WNI yang punya hak untuk kembali dan berhak untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah,” kata Bachtiar.

“Insya Allah sebetulnya dengan negosiasi dan komunikasi yang lebih kekeluargaan, selaku anak bangsa, apa yang dikhawatirkan dari FPI dan habib Rizieq, insya Allah tidak akan terjadi,” lanjut dia.

Saat ini kembali menguat wacana pemulangan Rizieq Shihab yang dijadikan syarat rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.  

Soal Kasus Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, Paling Sehari Langsung Beres

Rizieq sudah lebih dari dua tahun berada di Arab Saudi.

Sejak lama dia sudah ingin pulang ke Indonesia sebelum ada wacana rekonsiliasi Jokowi-Prabowo.

Rizieq Shihab bertolak ke luar negeri saat dikaitkan dengan sejumlah kasus hukum.

Rizieq menjadi tersangka kasus chat mesum dengan seorang wanita.

Di Depan Peserta Reuni 212, Habib Rizieq: Saya Masih Dicekal atas Pemintaan Pemerintah Indonesia

Ia juga menjadi tersangka setelah dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri karena dianggap menghina Pancasila.

Diketahui, dua kasus tersebut, baik chat mesum maupun penghinaan terhadap Pancasila, telah dihentikan kepolisian.

Dengan keluarnya surat penghentian penyidikan (SP3) dari Polri, status tersangka pun gugur. 

Kepergian tersebut menimbulkan tanda tanya besar dan berbagai dugaan, salah satunya ketakutan akan menghadapi masalah hukum.

(Kompas.com/Cynthia Lova)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bachtiar Nasir Minta Pemerintah Lebih Proaktif Pulangkan Rizieq Shihab

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved