Jumat, 1 Mei 2026

Ditanya Perkembangan Kasus Novel, Mahfud MD: Itu Polri yang Nanganin

Mahfud MD tak bisa menjawab saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tayang:
(KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D)
Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud MD selepas bertemu sejumlah tokoh agama di kawasan Kalibata, Rabu (10/7/2019) 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tak bisa menjawab saat ditanya perkembangan kasus penyiraman air keras kepada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan.

Ia mengatakan, Polri tak berkoordinasi dengan dia dalam menangani kasus penyiraman kepada Novel.

Kuasa Hukum Novel Pertanyakan Motif Laporan Dewi Tanjung: Jangan-jangan Dia di Balik Penyerangan

"Ya itu Polri yang nanganin. Saya enggak pernah ikut tangani," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (4/12/2019).

Ia meminta wartawan menanyakan perkembangan kasus Novel kepada Polri agar jawabannya tak berbeda.

"Koordinasinya itu ya tidak menerus. Itu kan jalan. Dalam sebuah proses yang ditangani secara khusus oleh polisi. Jadi tidak tahu. Tanya ke Polri. Biar tidak berapa pintu begitu," ucap dia.

Jelaskan soal SKT FPI yang Tak Kunjung Terbit, Mahfud MD: Jangan Nyalahin Pemerintah Terus Dong

Sebelumnya, pihak Polri menyebutkan, tidak ada pembicaraan mengenai perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (4/12/2019).

Sebagai informasi, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis sempat menyambangi istana pada Selasa kemarin.

"Enggak ada tuh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono di Mako Polisi Udara, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Rabu (4/12/2019).

Soal Polemik Rizieq Shihab, Mahfud MD: Saya Sudah Bicara dengan Kedubes, Dia Tak Pernah Datang

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, pihaknya akan bertanya soal perkembangan kasus Novel kepada Idham Aziz.

Ini karena penyidikan kasus tersebut sudah memasuki batas waktu yang ditetapkan Presiden Jokowi.

Adapun Jokowi meminta Kapolri Idham Aziz mengungkap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi itu paling lambat awal Desember.

Namun, Fadjroel belum mengetahui apakah pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap kasus itu atau tidak.

Soal Wacana Presiden 3 Periode, Menko Polhukam Mahfud MD: Itu Bukan Urusan Menteri

Untuk itu, dia akan mengecek ke kapolri.

"Nanti dicek dulu deh ke Pak Idham. Nanti saya coba cek ulang," kata Fadjroel di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Sementara, Kapolri Idham memilih bungkam saat ditanya soal perkembangan kasus Novel saat ditemui di istana, Selasa, kemarin.

(Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ditanya Perkembangan Kasus Novel, Mahfud MD: Tanya ke Polri

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved