Jelaskan soal SKT FPI yang Tak Kunjung Terbit, Mahfud MD: Jangan Nyalahin Pemerintah Terus Dong
Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD memberikan penjelasan mengapa Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Front Pembela Islam (FPI) yang hingga kini belum terbit.
Mahfud MD mengatakan, SKT FPI tidak bisa diterima lantaran adanya permasalahan di bagian Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) ormas tersebut.
Hal itu Mahfud MD umumkan bersama dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dengan Menteri Agama, Fachrul Razi beberapa hari yang lalu.
• Tanggapan Jokowi soal SKT FPI: Urusan Izin Masa sampai Presiden
"Nah sebenarnya kita tak mau ribut itu pertamuan Rabu sore diam-diam kita umumkan bahwa kan kita bertiga sudah ngomong itu di depan TV bahwa soal SKT FPI masih akan dipelajari lebih lanjut itu bahasa halusnya,"
"Artinya kan tidak bisa ditolak karena syaratnya belum terpenuhi gitu," tegas Mahfud MD.
Kemudian, Mahfud MD bertanya-tanya mengapa muncul isu FPI menerbitkan Surat Pernyataan di atas materai.
"Tetapi kenapa isu tentang Surat Keterangan di atas materai itu muncul," tanyanya.
Akibatnya, Tito Karnavian didesak para anggota DPR saat Rapat Kerja (Raker) terkait masalah FPI.
"Karena besoknya pada hari Kamis Pak Tito itu dicecar pertanyaan di depan DPR dalam satu Raker dengan Komisi II," ungkap Mahfud MD.
Tito Karnavian ditanya banyak pertanyaan terkait SKT FPI yang belum keluar.
"Pak Tito ditanya kenapa, kenapa, kenapa, ya akhirnya ditanya gitu kan di depan Dewan Perwakilan Rakyat," ungkap Mahfud MD.
• Soal Perpanjangan Izin FPI, Wakil Ketua DPR: Itu Kewenangan Mendagri, Tak Bisa Diintervensi
Akhirnya, Tito Karnavian menjawab apa yang menjadi masalah hingga SKT FPI ditolak.
"Dijelaskan oleh Pak Tito itu karena hanya membuat Surat Pernyataan di atas materai, sementara Visi dan Misi pasal 6 itu bagi pemerintah bermasalah gitu loh," ujar Menteri asal Madura ini.
Sehingga, Mahfud MD meminta agar jangan semua pihak terus-terusan menyalahkan pemerintah.
"Itu kan jangan nyalah-nyalahin pemerintah terus dong, itu prosedurnya," ujarnya.