ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Fadli Zon Sebut Kivlan Zen Bisa Jadi Negosiator Kasus Penyanderaan WNI oleh Abu Sayyaf

Fadli Zon mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Fadli Zon 

TRIBUNPAPUA.COM - Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam mencegah penyanderaan warga negara Indonesia (WNI) oleh kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina.

Hal ini disampaikan Fadli, merespons tiga nelayan asal Baubau dan Wakatobi yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Perairan Tambisan di negara bagian Sabah, Malaysia.

 

3 Nelayan WNI Disandera Abu Sayyaf, Diculik saat Cari Ikan hingga Uang Tebusan Rp 8 Miliar

"Kita sangat prihatin, kenapa kok kejadian penyanderaan ini berulang terus."

"Kenapa tidak ada upaya prefentif dari pemerintah dalam hal ini untuk mencegah WN kita berada di perairan itu, atau kapal-kapal yang berbendera kita berada di perairan itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Fadli mengatakan, mestinya pemerintah melakukan cara-cara pencegahan seperti berdiskusi dengan otoritas setempat yang bisa berkomunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf.

"Jadi harusnya ini tidak boleh lagi terjadi, karena akhirnya ya seperti kita ini masuk ke lubang yang sama."

"Apalagi kelompok ini kan orientasinya untuk mendapatkan uang," ujarnya.

Soal Kasus Rizieq Shihab, Fadli Zon: Kalau Pemerintah Mau, Paling Sehari Langsung Beres

Rekomendasikan Kivlan Zen

Menurut Fadli, negosiator yang bisa berkomunikasi dengan kelompok Abu Sayyaf adalah Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen.

Ia mengatakan, Kivlan Zen pernah bertugas di Filipina dan berpengalaman berkomunikasi dengan kelompok tersebut.

"Pak Kivlan Zen itu berhasil ikut membebaskan dalam beberapa penculikan oleh Abu Sayyaf, karena pak Kivlan Zen pernah bertugas di sana sebagai observer dalam perdamaian antara pihak MNLF dengan Unforces of the Philippines," ucap dia.

Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar.
Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zein diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan makar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sementara itu, Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar mengatakan, pemerintah memprioritaskan keselamatan tiga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.

Ia mengatakan, pemerintah masih berkoordinasi dengan pemerintah Filipina untuk membebaskan tiga WNI tersebut.

"Dan dalam kaitan tadi harapkan pihak dari yang mempekerjakan untuk bisa melakukan hal-hal yang terbaik untuk bisa menjamin dilepasnya sandra tadi," kata Mahendra.

Apresiasi Pernyataan Jokowi soal Wacana Presiden 3 Periode, Fadli Zon: Menenangkan dan Sangat Bijak

3 WNI Disandera

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved