Tarik Ucapannya soal 'Bubarkan' BNN, Masinton Pasaribu: Karena BNN Itu Dibentuk di Masa Megawati
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton kembali menjelaksan pernyataannya yang mengancam akan membubarkan BNN.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: mohamad yoenus
Masinton Minta BNN Dilebur
Sebelumnya, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN), dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/11/2019).
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton di hadapan petinggi dan jajaran BNN saat rapat dengar pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Pihak BNN mengaku telah mendeteksi seluruh jalur masuk narkoba, tetapi pada mkenyataannyaperedaran narkoba terus menerus terjadi dan kian meresahkan.
Setiap harinya, lanjut Masinton, orangtua resah jika penyalahgunaan narkoba terjadi pada anak mereka.
"Setiap hari saya cemas dengan anak saya. Tetangga kita ini pak cemas dengan anaknya. Kita takut dengan pergaulan anak kita sendiri hari ini pak," ujar Masinton.
Reaksi Deputi Pemberantasan BNN
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga tersebut.
Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.
Pernyataan jenderal bintang dua itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.
"Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Menurutnya, BNN dibentuk oleh Undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat.
• Kata Istana soal Rocky Gerung yang Disebut Hina Jokowi: Nanti Ribut Kalau Sedikit-sedikit Tak Boleh
BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
"Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," ujar dia.