Tarik Ucapannya soal 'Bubarkan' BNN, Masinton Pasaribu: Karena BNN Itu Dibentuk di Masa Megawati
Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton kembali menjelaksan pernyataannya yang mengancam akan membubarkan BNN.
Penulis: Roifah Dzatu Azmah | Editor: mohamad yoenus
(KOMPAS.com/ MOH NADLIR)
Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Masinton Pasaribu mengatakan bahwa pihaknya akan kembali memanggil semua pimpinan KPK untuk hadir rapat dengan pendapat (RDP) di DPR RI. Jakarta, Senin (4/9/2017).
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebab menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil.
Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
"Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kita akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres," kata Masinton.
(TribunPapua.com/ Roy) (Kompas.com/ Kontributor Tasikmalaya, Irwan Nugraha/ Fitria Chusna Farisa)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Ancam Bubarkan BNN, Arman Depari: Bubarkan Saja, Sekalian Anggotanya Dibakar"