Kronologi Kasus Mahasiswi Dirudapaksa oleh Driver Taksi Online, Rute Tak Sesuai hingga Rampas HP
Kasus driver taksi online setubuhi penumpang wanita kembali menghebohkan. Kali ini terjadi di MERR Surabaya pada 4 Maret 2019 silam.
"Pada tanggal 1 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka menghubungi korban dan mengajak makan di kawasan Bogor, Jawa Barat," ujar Argo, Kamis (7/6/2018) dikutip dari Kompas dalam artikel Pengemudi Taksi "Online" Perkosa dan Rampok Mantan Penumpangnya.
Sekitar pukul 21.00 WIB setelah korban dan tersangka makan di Bogor, keduanya melanjutkan perjalanan menuju bioskop di kawasan Bogor.
• Seorang Oknum Guru Culik Siswi SMPnya dan Cabuli hingga 7 Kali, Terkuak dari Laporan Orang Tua
Namun, sebelum film selesai, korban meminta tersangka mengantar pulang.
Bukannya diantar pulang, lanjut Argo, korban justru diajak ke sebuah tempat di kawasan Puncak, Bogor.
Di tempat itu, tersangka mengajak korban bersetubuh, tetapi ditolak dengan alasan korban tengah menstruasi.
"Tersangka marah dan membawa korban menuju Jakarta. Namun, setelah di kawasan Megamendung, tersangka parkir di depan Indomaret dan membeli plakban," tutur Argo.
Kemudian, tersangka memarkirkan kendaraannya di rest area Cibubur Kilometer 10 dan membekap serta mengikat tangan dan kaki korban dengan plakban.
Tersangka kembali membawa korban kali ini ke daerah Cibinong.
Dalam perjalanan menuju Cibinong, tersangka mengambil ponsel dan uang korban.
Saat itu, korban meminta tersangka membuka ikatannya.
Akan tetapi, tersangka justru memerkosa korban di mobil.
Argo belum menjelaskan kejadian setelah pelaku melakukan aksi bejatnya dan perampasan barang korban.
Menurut Argo, setelah menerima laporan terkait kejadian pemerkosaan, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka, Senin (4/6/2018).
(Surya.co.id/ Arum Puspita)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Driver Taksi Online Setubuhi Wanita asal Malang di MERR Surabaya, Cuma Dipenjara 7 Tahun