Ari Askhara Dicopot, Ini Perubahan Manajemen di Garuda Indonesia, dari Fasilitas dan Pemutasian
Manajemen Garuda Indonesia memutuskan kembali memberikan fasilitas penginapan kepada awak kabin.
TRIBUNPAPUA.COM - Manajemen Garuda Indonesia memutuskan kembali memberikan fasilitas penginapan kepada awak kabin yang melayani rute penerbangan dari Jakarta ke Australia.
Kebijakan ini diambil setelah Ari Askhara dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
• Erick Thohir Disebut Miliki Proyek di Garuda, Ini Penjelasan Jubir Kementerian BUMN Arya Sinulingga
“Yang PP (pulang pergi) sudah kita kembalikan. Sydney, Melbourne. Enggak ada yang PP (pulang pergi) lagi,“ ujar Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
Pikri menambahkan, pemberian fasilitas penginapan bagi awak yang melayani penerbangan Jakarta-Australia itu akan dilakukan secara bertahap.
“Tapi bertahap ya. Lima hari selesai itu,” kata Pikri.
Sebelumnya, Pramugari Garuda Indonesia mengeluhkan soal jam kerja di era kepemimpinan mantan direktur utama I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Hersanti, salah satu pramugari Garuda Indonesia mengaku pernah bekerja selama 18 jam sehari.
Kejadian itu terjadi saat dirinya melayani penerbangan Jakarta-Melbourne-Jakarta.
• Dengar Pengakuan Pramugari Garuda, Karni Ilyas: Saya Bingung, Dirut Punya Waktu Urusi Hal-hal Kecil?
“Saya kemarin baru terbang PP (pulang-pergi) Jakarta-Melbourne. 18 jam saya harus bekerja buka mata dan lain-lain,” ujar Hersanti di Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (9/12/2019).
Perempuan yang telah bekerja selama 30 tahun itu menambahkan, aturan tersebut baru berlaku sejak Agustus 2019 lalu.
Aturan pramugari tak diberi fasilitas penginapan saat melayani penerbangan ke Australia baru berlaku di era Ari Askhara.
Karyawan Garuda yang Dimutasi Akan Dikembalikan
Pelaksana harian (Plh) Direktur Human Capital Garuda Indonesia Aryaperwira akan memulihkan sejumlah aturan terkait mutasi karyawan yang dianggap melanggar ketentuan.
Mutasi karyawan itu dilakukan saat Direktur Utama Garuda Indonesia masih dijabat Ari Askhara.
“Jadi, sejumlah mutasi maupun rotasi karyawan yang tidak memenuhi ketentuan kami tinjau ulang dan kami kembalikan sesuai kebutuhan perusahaan, baik itu operasional maupun kebutuhan pengembangan perusahaan ke depan,” ujar Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/12/2019).