ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Komisi X DPR Ingatkan Nadiem soal Ujian Nasional: Jangan Sampai Siswa Kita Jadi Kelinci Percobaan

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan secara rinci soal penggantian sistem UAN.

Editor: mohamad yoenus
(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim sebelum pelantikan menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). Presiden RI Joko Widodo mengumumkan dan melantik Menteri-menteri Kabinet Indonesia Maju serta pejabat setingkat menteri. 

TRIBUNPAPUA.COM - Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menjelaskan secara rinci soal penggantian sistem Ujian Nasional (UN).

Syaiful Huda berharap program baru yang digagas Nadiem Makarim tidak mengorbankan siswa.

Dirinya tidak ingin anak menjadi bahan percobaan dengan sistem tersebut.

“Kami memohon penjelasan lebih detail terkait dengan masalah ini, jangan sampai siswa kita menjadi kelinci percobaan lagi,” ujar Syaiful di ruang rapat Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Syaiful juga menanyakan kepada Nadiem Makarim apakah nantinya guru-guru sudah siap untuk menghadapi kebijakan baru yang bakal diterapkannya tersebut.

“Apakah guru-guru kita sudah sistem assesment kompetensi dan kualitas guru sarana, prasarana sekolah sudah memadai?” tanya Syaiful.

Seperti diketahui, Nadiem mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, pada Kamis (12/12/2019).

Dalam raker ini, Komisi X DPR meminta penjelasan kebijakan Nadiem yang meniadakan Ujian Nasional (UN) di tahun 2021.

Sebelumnya, Nadiem membeberkan program pengganti ujian nasional (UN).

Nadiem memastikan bahwa program UN akan tetap dilaksanakan pada 2020.

Namun, pada 2021 program ini akan digantikan dengan asesmen kompetensi minimum dan survei karakter.

Persilakan Pegawai KPK yang Tak Mau Jadi ASN Mundur, Tjahjo Kumolo: Ya Bebas, Itu Hak Asasi

Perubahan program UN ini termasuk dalam empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar”.

Program tersebut meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Merdeka Belajar

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan 'Merdeka Belajar'.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved