Selasa, 5 Mei 2026

Penyerang Novel Baswedan Anggota Polisi, Kapolri Idham Azis: Saya Prihatin

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang Novel Baswedan.

Tayang:
TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Jendral Pol Idham Azis di ruang konferensi pers kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin (4/11/2019). Idham mengunjungi kantor KPK untuk bersilaturahmi sekaligus membangun sinergi Polri dengan lembaga-lembaga atau kementrian di Indonesia. 

TRIBUNPAPUA.COM - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengaku prihatin ada dua anak buahnya yang ditangkap karena diduga menyerang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.

"Sebagai pimpinan Polri saya mengapresiasi pelaksanaan tugas dan kinerja namun di balik itu saya juga prihatin karena ternyata pelakunya anggota Polri," kata Idham di Auditorium PTIK, Sabtu (28/12/2019).

Idham pun meminta asas praduga tak bersalah dikedepankan dalam proses penyidikan terhada dua anggota polisi aktif yang diduga menyerang Novel tersebut.

Soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi Ungkap 3 Kejanggalan

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga menjamin proses penyidikan akan berjalan secara transparan.

"Beri waktu para penyidik untuk melakukan proses penyelidikan, ke depan sidangnya juga akan terbuka di pengadilan negeri. Asas praduga tak bersalah harus dihormati," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi  Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.

"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).

Penyerang Novel Ditangkap, Tim Advokasi: Sejak Awal, Jejak Keterlibatan Polisi Sangat Jelas

"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo.

Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.

Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.

Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.

Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Singgung soal Sketsa Wajah: Polri Harus Jelaskan

Dugaan Keterlibatan Polisi Terbukti

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu. 

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019). 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved