ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Penyerang Novel Ditangkap, Tim Advokasi: Sejak Awal, Jejak Keterlibatan Polisi Sangat Jelas

Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan penyerangan Novel membuktikan bahwa polisi terlibat dalam kasus itu.

Tribunnews/MUHAMMAD FADHLULLAH
Penyidik KPK Novel Baswedan sedang diskusi di Lobi Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/04/2019). Acara tersebut memperingati 2 tahun atas penyerangan Penyidik KPK Novel Baswedan hingga sekarang kasusnya belum terungkap. TRIBUNNEWS/MUHAMMAD FADHLULLAH 

TRIBUNPAPUA.COM - Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan menyerang penyidik KPK Novel Baswedan membuktikan bahwa polisi terlibat dalam penyerangan itu. 

"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," kata anggota Tim Advokasi Novel, Alghiffari Aqsa dalam siaran pers, Jumat (28/12/2019). 

Pada Kamis (27/12/2019) malam, polisi menangkap dua anggota Polri aktif berinisial RM dan RB di Cimanggis, Depok atas dugaan penyerangan Novel.

Soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan, Tim Advokasi Ungkap 3 Kejanggalan

Sebelum pelaku ditangkap, Novel pernah menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu.

Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

"Saya memang mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi terlibat," kata Novel dalam wawancara kepada TIME yang dilansir Kompas.com, Kamis (15/6/2017).

"Awalnya saya mengira informasi itu salah, tetapi setelah dua bulan dan kasus itu belum juga selesai, saya mengatakan (kepada yang memberi informasi itu), sepertinya informasi itu benar," kata Novel saat itu. 

Menanggapi pernyataan Novel, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri ketika itu, Kombes Martinus Sitompul, menyatakan, seharusnya Novel Baswedan sebagai korban penyerangan air keras menyampaikan setiap informasi penting yang diketahuinya kepada penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Penyiram Novel Baswedan Ditangkap, Tim Advokasi Singgung soal Sketsa Wajah: Polri Harus Jelaskan

Selain agar bisa ditindaklanjuti dan dikroscek kebenarannya, juga untuk menghindari penilaian pernyataan Novel itu sebuah tuduhan atau tudingan kepada pihak tertentu.

"Informasi-informasi yang dianggap penting oleh saudara Novel hendaknya disampaikan kepada penyidik, supaya tidak terjadi sebuah tendensi atau tudingan," ujar Kombes Pol Martinus Sitompul, dikutip dari Tribunnews.com.

Novel pernah menyebut akan mengungkap identitas jenderal tersebut bila Presiden Joko Widodo membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) di bawah Presiden.

"TGPF yang dimaksud adalah TGPF di bawah Presiden. Kalau tim gabungan penyidik-penyidik yang orangnya adalah orang-orang yang sama dalam melakukan penyidikan sebelumnya, apa bedanya," ujar Novel dalam wawancara "Aiman" di KompasTV, Senin (15/7/2019) malam.

Tim Advokasi Sebut Ada 3 Kejanggalan

Penangkapan dua pelaku penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan dinilai memiliki sejumlah kejanggalan.

Tim Advokasi Novel Baswedan mencatat setidaknya terdapat tiga hal yang janggal dalam penangkapan penyerang Novel Baswedan itu. 

Salah satunya adalah adanya perbedaan informasi mengenai pelaku yang ditangkap atau menyerahkan diri.

Ditangkap atau menyerahkan diri? 

Anggota Tim Advokasi Novel Baswedan, Alghiffari Aqsa mengatakan, bila pelaku sebenarnya menyerahkan diri, Polri mesti mengungkap alasan kedua pelaku memilih menyerahkan diri.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved