Penyerang Novel Ditangkap, Tim Advokasi: Sejak Awal, Jejak Keterlibatan Polisi Sangat Jelas
Tim Advokasi Novel Baswedan menilai, ditangkapnya dua anggota polisi atas dugaan penyerangan Novel membuktikan bahwa polisi terlibat dalam kasus itu.
"Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," kata Alghiffari.
• Penyerang Novel Baswedan Terungkap, Ini Kronologi Lengkap Perjalanan Kasus hingga Langkah Jokowi
Penyerang Novel adalah 2 polisi
Diberitakan sebelumnya, Polri telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan, Kamis (26/12/2019) kemarin.
"Tadi malam (Kamis malam), kami tim teknis bekerja sama dengan Satkor Brimob, mengamankan pelaku yang diduga telah melakukan penyerangan kepada Saudara NB (Novel Baswedan)," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/12/2019).
"Pelaku dua orang, insial RM dan RB. (Anggota) Polri aktif," kata Listyo melanjutkan.
Pelaku penyerangan dan teror terhadap Novel Baswedan baru berhasil diungkap Polri setelah kasus itu terjadi lebih dari 2,5 tahun.
Novel diserang pada 11 April 2017 saat berjalan menuju kediamannya, setelah menunaikan ibadah shalat Subuh di Masjid Al Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
• Pelaku Penyerang Novel Baswedan Terungkap, Ternyata Dua Anggota Polri yang Masih Aktif
Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.
Dia sempat menjalani operasi mata di Singapura.
(Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Penyerang Novel Ditangkap, Dugaan Keterlibatan Polisi Pun Terbukti... dan Tim Advokasi: Ada 3 Hal Janggal soal Penangkapan Penyerang Novel Baswedan