ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ahli Hukum Heran dengan Pengungkapan Penyerang Novel Baswedan oleh Polisi: Seperti Ada Unsur Politik

Setelah hampir dua tahun lamanya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemui titik terang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

TRIBUNPAPUA.COM - Setelah hampir dua tahun lamanya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemui titik terang.

Hal itu setelah Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan pelaku penyerang Novel.

Novel terkena siraman air keras di wajahnya pada 11 April 2017 silam.

Meski Polri mendapat banyak apresiasi positif, keterlambatannya mengungkap pelaku yang ternyata anggota polisi aktif, dirasa masih janggal.

Tim Advokasi Curigai Aktor Intelektual Dipenyerangan Novel Baswedan, Ini Reaksi Mahfud MD

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo Tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/Jeprima)
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo bersama Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus serta jajaran kepolisian melakukan konferensi pers terkait penangkapan tersangka penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2019). Menurut Listyo, tadi malam tim teknis telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyiraman terhadap Novel Baswedan, pelaku ada dua orang dengan inisial RM dan RB. (Tribunnews/JEPRIMA)

Spekulasi pun bermunculan, mengapa baru sekarang tertangkap padahal bukti dan rekaman CCTV sudah ditemukan sejak awal.

Seorang ahli hukum, Muhtar Said akhirnya memberikan komentar terkait spekulasi tersebut.

Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta mengatakan, kasus Novel seperti 'drama'.

"Ini yang membuat masyarakat seperti, ini ada 'drama', seorang polisi yang punya alat canggih, dan diawali adanya rekaman, masa tidak bisa menangkap?"

"Penjahat atau pembunuh yang tidak ada rekamannya itu bisa langsung tertangkap," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2019) malam.

Polisi Ungkap Peran Pelaku RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan

Menurut Said, bila polisi memproses kasus Novel secara 'normal' maka hanya akan berjalan selama lebih kurang tiga bulan.

"Tidak akan lama dalam menangkap penyerang Novel, itu pasti hanya sekira tiga bulan sudah selesai kasusnya," ujar Said.

Bahkan Said membandingkan dengan penjahat yang tidak memiliki rekaman, tapi dalam hitungan bulan sudah tertangkap.

"Coba kalau ikut ke Bareskrim, itu pembunuh yang tidak terekam CCTV hanya 3 sampai 4 bulan sudah ketemu pelakunya," tambahnya.

Menurutnya, ada yang janggal dari penangkapan tersangka penyerangan Novel.

"Ini yang sudah ada CCTV, sudah kelihatan mukanya, di Bareskrim memiliki alat canggih, pendataannya sudah lengkap, kok baru sekarang tertangkap," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved