Ahli Hukum Heran dengan Pengungkapan Penyerang Novel Baswedan oleh Polisi: Seperti Ada Unsur Politik
Setelah hampir dua tahun lamanya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemui titik terang.
TRIBUNPAPUA.COM - Setelah hampir dua tahun lamanya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemui titik terang.
Hal itu setelah Bareskrim Mabes Polri berhasil menemukan pelaku penyerang Novel.
Novel terkena siraman air keras di wajahnya pada 11 April 2017 silam.
Meski Polri mendapat banyak apresiasi positif, keterlambatannya mengungkap pelaku yang ternyata anggota polisi aktif, dirasa masih janggal.
• Tim Advokasi Curigai Aktor Intelektual Dipenyerangan Novel Baswedan, Ini Reaksi Mahfud MD

Spekulasi pun bermunculan, mengapa baru sekarang tertangkap padahal bukti dan rekaman CCTV sudah ditemukan sejak awal.
Seorang ahli hukum, Muhtar Said akhirnya memberikan komentar terkait spekulasi tersebut.
Said yang juga seorang Peneliti Pusat Pendidikan & Anti Korupsi (PUSDAK) Ilmu Hukum, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta mengatakan, kasus Novel seperti 'drama'.
"Ini yang membuat masyarakat seperti, ini ada 'drama', seorang polisi yang punya alat canggih, dan diawali adanya rekaman, masa tidak bisa menangkap?"
"Penjahat atau pembunuh yang tidak ada rekamannya itu bisa langsung tertangkap," ujarnya kepada Tribunnews, Sabtu (28/12/2019) malam.
• Polisi Ungkap Peran Pelaku RM dan RB dalam Penyerangan Novel Baswedan
Menurut Said, bila polisi memproses kasus Novel secara 'normal' maka hanya akan berjalan selama lebih kurang tiga bulan.