ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Ahli Hukum Heran dengan Pengungkapan Penyerang Novel Baswedan oleh Polisi: Seperti Ada Unsur Politik

Setelah hampir dua tahun lamanya kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan menemui titik terang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyampaikan kata sambutan pada acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja, di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. 

Menurut Said, itulah yang menjadi alasan mengapa kasus Novel seperti ada 'drama'.

"Untuk itu harus ada aktor di belakang layar yang tertangkap," ungkap Said.

Said juga turut mengomentari sketsa wajah pelaku yang sudah ditemukan sejak awal.

"Itu adalah petunjuk awal dalam kitab undang-undang hukum acara pidana yang sangat vital."

"Dramanya kasus Novel artinya seperti ada unsur politik, mungkin ada persaingan atau kompetisi di dalam Polri itu sendiri, kalau memang Polri profesional maka ungkaplah," kata Said.

Hingga kini dari pihak kepolisian belum menentukan pelaku dijerat hukuman apa.

Said menuturkan jika masuk dalam kategori perencanaan pembunuhan hukumannya bisa sampai hukuman seumur hidup.

Digiring ke Bareskrim, Penyerang Novel Baswedan: Saya Tak Suka Novel karena Dia Pengkhianat

"Kalau masuk dalam kategori perencanaan pembunuhan itu bisa sampai 15 tahun, bahkan bisa sampai hukuman seumur hidup karena kejahatannya misal terkait dengan negara, karena Novel kan di KPK termasuk pejabat negara," ujar Said.

Untuk itu, Said menyarankan supaya masyarakat tetap mengawal kinerja pihak kepolisian.

"Maka tetap kita lihat proses penyelidikannya bagaimana, untuk itu Polri harus terbuka kepada publik, supaya masyarakat bisa mengawasi kinerja Polri yang sangat lambat mengungkap kasus ini," katanya.

(Tribunnews.com/Maliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 2 Tersangka Penyerang Novel Lama Ditangkap, Ahli Hukum: Harusnya 3 Bulan Selesai

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved