Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan yang Libatkan Istri, Dilakukan Rapi Tanpa Alat Bukti Kekerasan
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kronologi pembunuhan hakim PN Medan yang melibatkan istri korban pada November 2019 lalu.
Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.
Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.
Jasad korban rencananya dibuang ke daerah Berastagi. Mereka kemudian memakaikan korban dengan pakaian olahraga PN Medan, lalu memasukkannya ke mobil korban Toyota Prado BK 77 HD di kursi baris kedua.
• Anak Hakim PN Medan Syok sang Ibu Jadi Otak Pembunuhan, Meraung-raung Panggil Abahnya
Jefri menyetir mobilnya, sementara Reza mengendarai sepeda motor Honda Vario Hitam BK 5898 AET.
Sesampainya di TKP pembuangan sekitar pukul 06.30 WIB, perseneling digeser ke posisi D lalu mobil korban diarahkan ke jurang.
Martuani mengatakan, antara korban dan istrinya pernah terjadi percekcokan yang tak bisa didamaikan.
Akhirnya, istri korban berinisiatif membunuh suaminya.
"Hari ini dilakukan penahanan atas 3 tersangka. Perbuatannya ini disangkakan Pasal 340 sub-pasal 338, pembunuhan berencana," katanya.
Pembunuhan dilakukan secara rapi
Martuani menambahkan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.
Korban dibunuh dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan nafas.
Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.
"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.
• Istri Bunuh Suami yang seorang Hakim PN Medan, Bayar 2 Orang Bekap Korban di Dalam Kamar
Menurutnya, sejak penemuan jasad, proses penyelidikan dan penyidikan memakan waktu cukup panjang.
"Hari ini adalah hari ke-40, kemungkinan besar akan dilakukan peringatan 40 hari almarhum," katanya.