Arteria Dahlan Kecewa ke KPK yang Ingin Geledah Kantor PDIP Tanpa Surat: Jelas Ilegal dan Merugikan
Arteria Dahlan menyesalkan langkah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencoba menggeledah kantor DPP PDI-P tanpa mengantongi surat izin.
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat memastikan, partai telah mencabut status keanggotaan Harun Masiku dari PDI Perjuangan.
Pemecatan dilakukan setelah Harun diketahui terlibat di dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
• Sebut Selalu Muncul Persoalan Setiap PDIP Gelar Kegiatan Besar, Hasto: Itu Bukan Kebetulan
Djarot mengaku, tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini.
Soal kabar yang menyebutkan bahwa Harun kabur ke luar negeri, Djarot pun mengaku, tidak mengetahui apa-apa.
"Enggak tahu saya (Harun ke luar negeri)," kata Djarot.
Ia mengimbau Harun agar segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri," ujar Djarot.
• Dengar Anies Baswedan Minta Peringatan Banjir Pakai Toa, Fraksi PDI-P: Dengarnya Lucu di Era Modern
Diberitakan, Harun Masiku diduga telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkonfirmasi keberadaan Harun.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
(Kompas.com/ Ihsanuddin/ Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDI-P Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyelidik KPK Tak Taat Hukum " dan "Suap Komisioner KPU, Harun Masiku Dipecat dari PDI-P", .