Arteria Dahlan Kecewa ke KPK yang Ingin Geledah Kantor PDIP Tanpa Surat: Jelas Ilegal dan Merugikan
Arteria Dahlan menyesalkan langkah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang mencoba menggeledah kantor DPP PDI-P tanpa mengantongi surat izin.
TRIBUNPAPUA.COM - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan menyesalkan langkah penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mencoba menggeledah kantor DPP PDI-P tanpa mengantongi surat izin dari Dewan Pengawas.
Arteria menilai penyidik tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
• OTT KPK Wahyu Setiawan Pengaruhi Stigma Masyarakat, KPU: Jatuhkan KPU setelah Pemilu Kemarin
"Sedih melihat penyelidik KPK tidak taat hukum dengan mendatangi Kantor PDI Perjuangan tanpa surat tugas. Itu jelas ilegal dan merugikan PDI Perjuangan," kata Arteria kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
Arteria menegaskan bahwa PDI-P ingin KPK kuat dalam kinerja pemberantasan dan pencegahan korupsi.
Tidak ada sedikitpun niat menghambat, apalagi menjegal langkah KPK dalam pemberantasan korupsi.
"Namun, kita juga harus adil, harus jernih dalam menyikapi OTT tersebut supaya tidak terbawa arus pihak tertentu yang ingin mengambil manfaat politik dengan cara mendiskreditkan PDI Perjuangan," kata Arteria.
Arteria menegaskan bahwa pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR adalah kedaulatan partai. Jika ada oknum yang mengomersialkan usaha PAW tersebut, itu adalah tindakan pribadi dan PDI-P dipastikan mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut.
"Kami di PDI Perjuangan taat hukum dan sanksi pemecatan langsung diberikan partai pada kader yang tertangkap tangan korupsi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK batal menyegel ruangan di Kantor DPP PDI-P terkait operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyatakan, tim yang diturunkan untuk menyegel telah dibekali dengan surat yang lengkap.
• KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Abraham Samad: Buka Peluang Hilangnya Barang Bukti
Mereka juga telah menemui petugas keamanan di Kantor DPP PDI-P.
Namun, petugas keamanan tersebut tidak serta merta memberi izin masuk kepada petugas KPK karena ingin meminta izin kepasa atasannya terlebih dahulu.
"Ketika mau pamit ke atasannya telpon itu enggak terangkat-angkat oleh atasannya, karena lama, mereka mau (menyegel) beberapa objek lagi, jadi ditinggalkan," ujar Lili, Kamis (10/1/2020) lalu.
Adapun hingga Minggu (12/1/2020) kemarin KPK belum juga melakukan penggeledahan di Kantor DPP PDI-P terkait kasus suap terkait penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 itu yang juga melibatkan bekas caleg PDI-P Harun Masiku.
PDIP Pecat Harun Masiku
Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat memastikan, partai telah mencabut status keanggotaan Harun Masiku dari PDI Perjuangan.
Pemecatan dilakukan setelah Harun diketahui terlibat di dalam kasus suap kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Dia (Harun) otomatis kan sudah dipecat dari partai," kata Djarot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2020).
• Sebut Selalu Muncul Persoalan Setiap PDIP Gelar Kegiatan Besar, Hasto: Itu Bukan Kebetulan
Djarot mengaku, tidak mengetahui keberadaan Harun saat ini.
Soal kabar yang menyebutkan bahwa Harun kabur ke luar negeri, Djarot pun mengaku, tidak mengetahui apa-apa.
"Enggak tahu saya (Harun ke luar negeri)," kata Djarot.
Ia mengimbau Harun agar segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
"Kami mengimbau semua warga negara harus taat pada hukum. Ya, dia harus bertanggung jawab menyerahkan diri," ujar Djarot.
• Dengar Anies Baswedan Minta Peringatan Banjir Pakai Toa, Fraksi PDI-P: Dengarnya Lucu di Era Modern
Diberitakan, Harun Masiku diduga telah berada di luar negeri sebelum operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rabu (8/1/2020).
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan, KPK sedang berkoordinasi dengan pihak Kementerian Hukum dan HAM untuk mengkonfirmasi keberadaan Harun.
"Info yang kami terima malah memang sejak sebelum ada tangkap tangan yang bersangkutan memang sedang di luar negeri. Siang ini kami koordinasi (dengan) Menkumham untuk itu," kata Ghufron kepada wartawan, Senin (13/1/2020).
(Kompas.com/ Ihsanuddin/ Tsarina Maharani)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Politisi PDI-P Arteria Dahlan: Sedih Melihat Penyelidik KPK Tak Taat Hukum " dan "Suap Komisioner KPU, Harun Masiku Dipecat dari PDI-P", .