ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

ICW Heran dengan PDIP yang Dukung Harun Masiku: Ajaib, Asal-usulnya Tak Jelas Partai Berkirim Surat

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz memberikan tanggapan perihal soal latar belakang Politisi PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku.

YouTube Indonesia Lawyers Club
Peneliti ICW Donal Fariz dalam kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (14/1/2020). 

Masinton menyatakan, tim KPK yang datang ke Kantor DPP PDIP tak membawa surat tugas apapun.

Hal itulah yang diklaimnya menjadi alasan PDIP menolak penggeledahan KPK.

"Nah ketika datang tim penyelidik lapangan KPK ke Kantor DPP PDI Perjuangan itu tidak membawa surat tugas apapun," ujar Masinton.

"Sebagaimana kalau orang datang ke Kompas mau masuk ke ruangan Pemred lah atau apa."

Namun, pernyataan Masinton itu langsung disahut oleh sang presenter.

"Kan karena tidak butuh izin dari Dewan Pengawas tadi?," tanya presenter.

"Surat tugas bukan izin ini, bedakan surat tugas dengan surat izin," jawab Masinton.

Menurutnya, tim KPK perlu membacakan surat tugas penggeledahan yang dibawa.

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Politisi Demokrat Layangkan Kritik: Mau Menggeledah Saja Janjian

Namun, hal itu tak dilakukan oleh tim KPK yang mendatangi Kantor DPP PDIP.

"Yang datang itu harus membacakan surat tugasnya," jelas Masinton.

"'Kami petugas ini, kami ditugaskan datang kemari dalam rangka penanganan perkara ini dan objeknya yang akan kami segel ini '," imbuhnya.

Hal itulah yang menyebabkan Masinton menyebut KPK ugal-ugalan.

"Itu tidak ada dan tidak dibacakan oleh penyelidik," ucap Masinton.

"Ini yang saya sebut tadi cara ugal-ugalan."

Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan bahwa ada segelintir orang di KPK yang belum bisa menerima berlakunya Undang-undang KPK hasil revisi.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved