ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Reaksi Ahok Tanggapi Anies yang Digugat karena DKI Banjir: Aku Sudah Lulusan Mako Brimob, Sudah Lupa

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok enggan berkomentar banyak terkait banjir yang melanda sejumlah wilayah ibu kota.

Editor: mohamad yoenus
Instagram @basukibtp
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok 

Tim Advokasi Korban Banjir mencatat warga Jakarta Barat dan Jakarta Selatan, wilayah yang paling banyak mengadukan kerugian akibat banjir.

Adapun, di Jakarta Barat ada 143 orang atau 48,2 persen yang mengadu dan 68 orang atau 24,1 persen di Jakarta Timur.

"Dari lima wilayah DKI yang tercatat, wilayah Jakarta Barat itu yang melapor ada di 14 kecamatan dan Jakarta Selatan ada di 11 kecamatan," ujar Alvon K Palma, di PN Jakarta Pusat, Senin (13/1/2019).

 Minta Anies Koordinasi dengan Menteri Basuki soal Normalisasi, Ketua DPRD DKI: Duduk Bareng, Beresin

Alvon mengatakan, korban banjir rata-rata rugi barang-barang yang tergenang banjir.

"Macam-macam kerugiannya barang. Misalnya, rumah terendam banjir, inmateriil," kata dia.

Salah satu warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Suminem Patmoswito (60), mengatakan, banjir kala itu mengakibatkan rumahnya terendam banjir setinggi 2,5 meter.

Akibat banjir itu, perabotannya tidak terselamatkan hingga mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Bahkan, barang jualan di warung sembakonya ikut terendam.

"Ada mesin cuci, kulkas, kasur, motor semuanya terendam," kata Suninem.

Selain itu, Budi Senorakim, warga Kelapa Gading mengatakan, perabotan rumah tangganya ikut terendam banjir.

Ia memperkirakan kerugiannya mencapai Rp 200 juta.

"Kulkas, mobil, kasur, barang-barang lainnya terendam," kata Budi. 

Budi berharap dengan adanya gugatan ini, pemerintah akan lebih waspada jika ada bencana banjir.

"Lebih digencarkan peringatan dininya. Lalu, salurannya diperbaiki juga semua jadi antisipasi banjir," tuturnya.

 Dengar Anies Baswedan Minta Peringatan Banjir Pakai Toa, Fraksi PDI-P: Dengarnya Lucu di Era Modern

Sebanyak 243 warga Jakarta mengajukan gugatan melawan hukum yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (13/1/2020).

Adapun gugatan itu didaftarkan dengan nomor 27/Pdt.GS/Class Action/2020/PN.Jkt.Pst.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved