ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Mahfud MD Sebut Jakarta Sulit Dipertahankan sebagai Ibu Kota Negara, Mengapa?

Menko Polhukam Mahfud MD menilai, sulit mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, sulit mempertahankan Jakarta sebagai ibu kota negara.

Sebab, menurut dia, Jakarta sudah dipenuhi permasalahan perkotaan yang akut.

Selain itu, menurut dia, sulit untuk membenahi Jakarta dengan cara menata ulang lantaran pembangunan di sana sudah masif.

Jokowi Sudah Pilih Desain Ibu Kota Baru, Ridwan Kamil: Pilihan Presiden Saya Kira Luar Biasa

Karenanya, Mahfud menilai pemindahan ibu kota ke Kalimantan oleh Presiden Joko Widodo sudah tepat.

"Soal pemindahan ibu kota enggak ada masalah rumit. Itu soal hal biasa saja cuma akan menyangkut kebutuhan obyektif," ujar Mahfud di Hotel Shangri-La, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

"Jakarta itu sulit untuk dipertahankan sebagai ibu kota kalau lihat perkembangan sampai saat ini dan ke depan."

Konsep Wajah Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Perumahan Menteri Satu Komplek dengan Istana

"Dirombak lagi dari awal sulit. Lalu melalui proses studi mendalam pemerintah akhirnya memutuskan pindah ibu kota dan itu kalau tidak terlalu dipolitisir (prosesnya cepat) karena kesepakatannya udah. Kan tinggal merubah beberapa undang-undang," kata dia.

Mahfud menyatakan, pemerintah telah mengelar sayembara konsep pembangunan ibu kota baru beserta dengan perencanaannya secara detail.

Ia juga mengatakan, rencananya pemindahan ibu kota akan dimulai pada 2024 dan berlangsung bertahap.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah dan DPR segera menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) pemindahan ibu kota negara.

Beri Bocoran soal Desain Ibu Kota Baru, Ridwan Kamil: Desainnya Bagus, Keren

"Kita akan mulai dengan tata ruangnya. Site plan-nya sudah ditetapkan dari sekarang. Nanti tinggal bagaimana prosesnya di DPR. Karena banyak undang-undang yang menyebut Jakarta sebagai ibu kota," ujar Mahfud.

"Bukan hanya undang-undang khusus tentang DKI Jakarta, tetapi banyak undang-undang lain yang menyebut kantor kementerian di ibu kota Jakarta. Nanti disisir satu per satu yang menyebut Jakarta sebagai ibu kota nanti akan dimasukkan (direvisi)," kata dia.

Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Ibu Kota RI Harus Pindah

Presiden Joko Widodo secara resmi telah mengumumkan lokasi yang rencananya menjadi ibu kota baru Indonesia.

Pemerintah, kata Presiden, memutuskan untuk memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved