Tim Hukum PDIP Singgung Jasa Megawati kepada KPK dengan Kabar Penggeledahan Kantor PDIP: Enggak Adil
Koordinator Tim Hukum PDI Perjuangan (PDIP), I Wayan Sudirta mengungkit kembali awal mula dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Anda bisa bayangkan kalau rakyat kecil yang mengalami itu."
Lantas, ia menilai KPK sebagai institusi besar tak seharusnya berusaha menggeledah Kantor DPP PDIP tanpa dibekali surat izin.
• Sebut Yasonna Tak Masuk dalam Tim Hukum PDIP, Maqdir Ismail: Dia Hanya Mengumumkan Pembentukan Tim
"Maka kami mohon simpati dari masyarakat, kenapa sampai KPK sebuah institusi besar yang saya hormati selama ini bisa melakukan tugas-tugas tanpa surat izin," ucapnya.
Terkait ICW yang melaporkan Yasonna Laoly ke KPK, PDIP disebutnya tak keberatan.
Lebih lanjut, Sudirta menyinggung soal tindakan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang melaporkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Masalah kedua, Pak Laoly dilaporkan," kata Sudirta.
Untuk itu, ia mengimbau ICW untuk tak menghalangi upaya PDIP balik melaporkan tindakan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas).
"Ini prosedur yang bagus, dan saya berharap adik-adik dari ICW kalau kita lapor ke Dewas yang jangan dihalangi, jangan dinilai macam-macam," ujar Sudirta.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul PDIP Tuai Sorotan, I Wayan Sudirta Kembali Ungkit Jasa Megawati Bentuk KPK: Kenapa Tega?