ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Curi Uang Tunai Rp 34,8 Juta dari Tas Penumpang, 4 Porter Maskapai Ini Ditangkap Polisi

Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta milik penumpang pesawat Lion Air.

HO/Polres Deliserdang/indra gunawan
4 Porter Lion Air Ditangkap Polisi, Curi Isi Tas Koper Penumpang 

TRIBUNPAPUA.COM - Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian  tas koper berisi uang puluhan juta  milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.

 

Ada 4 orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter lion.

Barang bukti milik penumpang Lion Air
Barang bukti milik penumpang Lion Air (HO/Polres Deliserdang/indra gunawan)

Tak Pernah ke China tapi Pria Jepang Ini Terjangkit Virus Corona, Diduga Tertular dari Turis

Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl.

Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kodya Pekan Baru Provinsi Riau.

Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.

Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin. 

"Kalau TKP (tempat kejadian perkara) di area Avron, parkiran pesawat Lion Air Kualanamu. Saat ini pelaku sudah kita amankan dan sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Beringin,"kata Rafles Selasa, (28/1/2020). 

Informasi yang dikumpulkan empat pelaku yang diamankan tersebut yakni atas nama:

Surya Kristian Ketaren (27) warga Kabupaten Langkat, Boy Roganda Manurung (29) warga Lubukpakam, Joel Edgar Rucarda Purba (26) warga Kabupaten Simalungun dan Alfan Pardamean Sibarani (30) warga Lubukpakam.

Kasus ini pun menambah deretan panjang kasus pencurian cover bagasi milik penumpang yang terjadi di Kualanamu. 

" Kita sudah periksa juga saksi-saksi dan saat ini barang bukti yang sudah kita amankan seperti tas koper kabin warna hitam merk MIM, satu helai rompi safety first warna hitam lis orange, dan uang tunai R 34.800.000. Kalau kerugian materil yang dialami korban Rp 35 juta," kata Rafles.

Teddy Berharap Hasil Otopsi Lina Bisa Segera Keluar

Dijelaskan Rafles, pada saat itu korban baru saja tiba di Bandara Kualanamu.

Setelah tiba, ia pun mengambil kopernya. 

" Setelah mengambil coper bagasi korban melihat kunci blok coper sudah dalam keadaan rusak sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.

Kemudian korban mengecek isi tas koper dan melihat uang yang disimpan didalam koper sudah tidak ada lagi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved