Soal Oknum Polisi yang Terpergok Berzina dengan Selingkuhannya, Polisi: Jangan Dibesar-besarkan
Seorang oknum polisi anggota Polsek Pajukukang berinisial Bripka BA (42) ketahuan saat sedang melakukan hubungan intim dengan wanita bukan istrinya.
TRIBUNPAPUA.COM - Seorang oknum polisi anggota Polsek Pajukukang berinisial Bripka BA (42) ketahuan saat sedang melakukan hubungan intim dengan wanita bukan istrinya berinsial JU, Jumat (24/1/2020) lalu.
Bripka BA (42 tahun) kini telah diamankan di Mapolres Bantaeng.
• Jasad Siswi SMP di Gorong-gorong Miliki Bekas Ikatan di Lengan, Polisi: Kami Terus Selidiki
Bripka BA adalah anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Pajukukang Polres Bantaeng.
Mereka kepergok berduaan di sebuah rumah di Desa Papanloe, tak jauh dari Mapolsek Pajukukang.
Suami JU yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kejadian itu ke Propam Polres Bantaeng.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, Senin (27/1/2020) malam, menjelaskan, bahwa anggotanya itu bakal diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Dilaporkan sudah, pidana dan kode etiknya juga sudah jalan. Anggota saya juga sudah ditahan, internal ya. Keluarga juga sudah ketemu dengan saya," kata AKBP Wawan Sumantri.
Bripka BA, kata AKBP Wawan Sumantri, bisa saja dipecat sebagai anggota kepolisian.
Sementara untuk pidananya selama sembilan bulan lamanya.
Sekadar diketahui, AKBP Wawan Sumantri juga meminta kasus ini untuk tidak dibesar-besarkan.
Pasalnya, JU sementara hamil dengan usia kandungan tujuh bulan.
"Kita harap ini tidak dibesar-besarkan, karena JU sedang hamil tujuh bulan. Nanti dia stress dan nekat bunuh diri dan lain-lain," kata AKBP Wawan Sumantri.
Terkait oknum anggotanya yang diduga selingkuh dengan wanita bersuami itu, ia mengaku bakal memproses secara hukum yang berlaku.
Ia memastikan bakal memproses Bripka BA secara profesional.
• Mobilnya Sempat Ditahan Polisi di Pelabuhan, Billy Syahputra Ungkap Kronologinya: Syok, Semua Panik
Kronologi
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Tribun, keduanya terpergok olehsuami JU.
Perbuatan terlarang itu dilakukan saat sang suami JU pergi membeli tali.
Setibanya di rumah dia mendapati istrinya sedang berduaan dengan Bripka BA di dalam kamar.
Saat terpergok keduanya hanya memakai celana dalam.
Suami JU pun murka dan sempat terlibat adu jotos dengan Bripka BA.
Suami JU kemudian melaporkan oknum Polisi itu dengan kasus perzinahan.
Selain itu suami JU juga melaporkan perzinahan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.
(Tribun-Timur.com)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul KRONOLOGI Bripka BA Polisi Bantaeng Terpergok Berzina dengan 'Ibu Kantin' Polsek yang Sedang Hamil
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ilustrasi-tilang.jpg)