Dicecar DPR soal Harun Masiku Sembunyi di PTIK Saat Diburu KPK, Ini Jawaban Kapolri
KPK memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku.
TRIBUNPAPUA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memajang foto buronan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR terpilih 2019-2024 Harun Masiku di laman resmi.
Foto mantan caleg PDI Perjuangan itu dimuat KPK dalam subkanal DPO (daftar pencarian orang) sejak 27 Januari 2020 atau tepatnya 10 hari setelah Harun dijadikan DPO pada 17 Januari 2020.
• Keberadaan Harun Masiku Masih Misteri, Yasonna Laoly Copot Ronny Sompie dari Dirjen Imigrasi
"Teman-teman barangkali bisa melihat kami memasang DPO itu di website KPK kemudian sudah kami rilis," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis (30/1/2020).
Kepada Kapolri, anggota Komisi III Fraksi PAN Sarifuddin Sudding mempertanyakan keberadaan Harun Masiku di PTIK saat OTT KPK yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya ingin konfirmasi karena ini pertanyaan publik yang sudah ramai diberitakan tentang kejadian di PTIK," ujar Sudding.
Informasi itu, kata Sudding, seakan-akan menyoroti institusi kepolisian menghalangi kerja KPK.
Untuk itu, dia meminta Idham menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
Merespons Sudding, Idham menjelaskan pihaknya tidak mengetahui pasti kejadian itu.
Namun, Idham mengungkapkan saat itu di PTIK sedang ada proses sterilisasi karena esok harinya akan ada agenda olahraga Wapres Ma'ruf Amin.
"Begini, Pak, kejadian di PTIK ini kami waktu hari kejadian sebenarnya ada agenda Bapak Wapres paginya akan melaksanakan olahraga pagi. Ini sudah menjadi kebiasaan Bapak Wapres di Mako TNI-Polri dalam satu minggu dua kali beliau keliling salah satu manajemen silaturahmi yang dia terapkan selama ini," ujar Idham.
• Soal Harun Masiku, Ketua KPK: Tunggu Waktu Saja, Dia Pasti Tertangkap
"Kebetulan kami kena giliran di PTIK, sesuai protap kita sejak malam diclearkan di sana. Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam. Itu yang saya tahu yang dilaporkan gubernur PTIK dan Kadiv Propam tentang kasus di PTIK," tambah Idam.
Sudding kembali melontarkan pertanyaan kepada Kapolri.
Ia ingin Idham mengonfirmasi kebenaran keberadaan Harun Masiku di PTIK.
Jika ingin mengetahui data resmi Harun di laman resmi KPK, masyarakat bisa membuka tautan https://www.kpk.go.id/id/dpo/1465-dpo-harun-masiku.
Ali menambahkan, KPK juga bakalan merilis foto-foto Harun Masiku di berbagai tempat untuk memudahkan pencarian.